Tertib Berlalulintas Ya! Satlantas Polres Pemalang Siap Terapkan Tilang Elektronik

PEMALANG, mediakita.co – Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat pagi ini, Selasa (23/3) menghadiri peluncuran Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang dikenal dengan tilang elektronik yang dilakukan oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pemalang.

Wakil Bupati Pemalang mengapresiasi Inovasi E-TLE Development Program yang hari ini dilaunching Satlantas Polres Pemalang, di halaman Polres Pemalang.

ETLE merupakan inovasi yang dilakukan Satlantas Polres Pemalang untuk melakukan tilang secara elektronik melalui pemanfaatan CCTV yang ada di Kota Pemalang.

“Untuk program ini memang sangat canggih, sementara kita juga sudah memasang CCTV di beberapa tempat, ada tiga kamera CCTV di tempat yang rawan kecelakaan dan beberapa tempat yang rawan kriminal,” kata Wabup usai menghadiri acara Launching E-TLE tersebut.

Wabup juga mengatakan pihaknya akan segera berdiskusi dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang untuk memberikan akses koneksi kepada instansi yang berkebutuhan dengan pemanfaatan CCTV tersebut, termasuk Polres Pemalang dalam pemanfaatan pemantauan lalu lintas dan tindak kriminal.

Bacaan Lainnya

Sementara itu jajaran Satlantas Polres Pemalang mengaku telah siap dalam pelaksanaan tilang elektronik atau ETLE.

Dalam pelaksanaan ETLE, Satlantas Polres Pemalang memanfaatkan kamera portabel yang terpasang pada mobil patroli dan helm polisi.
Dalam wilayah Jawa Tengah sendiri, kamera portabel tersebut diberi nama Kamera Portabel Penindakan Pelanggaran Kendaraan Bermotor (Kopek).

Dengan kamera portabel tersebut, personel yang sedang berpatroli dapat merekam kejadian pelanggaran lalu lintas sebagai bukti.
Selanjutnya Polres Pemalang akan mengirimkan surat konfirmasi kepada pelanggar sesuai dengan alamat yang terdaftar dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Kasatlantas Polres Pemalang AKP Arfian Riski S.I.K menjelaskan bahwa prinsipnya Kopek merupakan program inisiasi dari Ditlantas Polda Jateng. Launching Kopek telah dilakukan serentak di Jawa Tengah pada 23 Maret bersamaan dengan launching ETLE Nasional.

“Saat ini Polres Pemalang menyediakan lima belas kamera Kopek,” kata AKP Arfian Riski S.I.K melalui Whatsapp pribadinya pada Selasa (23/3/2021).

Jenis pelanggaran yang sudah pasti dapat terekam oleh Kopek adalah pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, pelanggaran marka jalan, tidak menggunakan helm, dan tidak menggunakan sabuk pengaman.

Inovasi Kopek ini diharapkan mampu menciptakan efek jera bagi pelanggar dan membangun kesadaran akan pentingnya patuh pada aturan lalu lintas di tengah masyarakat.

Lebih lanjut, Kasatlantas Polres Pemalang, AKP Arfian Riski S.I.K mengharapkan masyarakat menjadi lebih tertib lagi dalam berkendara. Karena mau tidak mau, dengan adanya ETLE akan merubah perilaku masyarakat yang tidak tertib dalam berlalu lintas menjadi lebih tertib lagi berlalu lintas.(Tgh/mediakita.co)

Pos terkait