PEMALANG, mediakita.co- Anggota DPRD Pemalang dari Fraksi PDI Perjuangan, Budi Harmanto nilai perubahan tulisan di gapura batas kota tindakan sepihak, Rabu (6/7/2022).
Menurutnya, pergantian kalimat yang ada terlebih dahulu dikomunikasikan. Sebab kalimat yang digantikan dalam gapura tersebut mengandung makna mendalam dan mempunyai dasar hukum.
“Tindakan mengganti kalimat Ikhlas jadi Aman itu sepihak. Apalagi itu motto daerah punya nilai yang sakral dan punya dasar hukum lewat Perda Nomor 11 Tahun 1990,” ujarannya pada mediakita.co.
Dirinya juga menyampaikan dalam waktu dekat akan memanggil bupati dan jajarannya untuk meminta keterangan lanjutan.
“Kami (DPRD) akan panggil bupati dan jajarannya terkait permasalahan ini. Dalam waktu dekat saya minta bupati untuk menjelaskan apa urgensinya mengganti kalimat tersebut,” kata Budi Harmanto.
Terpisah, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Pemalang, M. Ramdon, menuturkan, kalimat ‘Pemalang Aman’ sudah termaktub dalam Perda RPJMD.
“Bahwa pemasangan tulisan Pemalang Aman itu dalam rangka sosialisasi visi misi. Sedangkan dasar hukumnya adalah Perda Nomor 6 Tahun 2021 tentang RPJMD,” tuturnya melalui sambungan telepon pada mediakita.co.
Ikhlas adalah akronim dan motto daerah. Mempunyai kepanjangan Pemalang Indah, Komunikatif, Lancar, Aman dan Sehat.
Oleh: Arief Syaefudin