JAKARTA, mediakita.co- Rencana pindah agama Sukmawati Soekarnoputri menyedot perhatian publik. Upacara proses pindah Agama Islam ke Agama Hindu adik kandung Megawati Soekarnoputri, Presiden Indonesia kelima ini menurut rencana dilaksanakan pekan depan di Bali.
Prosesi upacara pindah Agama Hindu itu disebut Sudhi Wadani. Menurut recana akan dilaksanakan pada hari Selasa, 26 Oktober 2021 bertepatan dengan hari ulang tahun Sukmawati yang 70.
Terlahir dengan Agama Islam, keputusan Sukmawati pindah agama ini diambil setelah sekian lama dan melalui proses yang cukup panjang.
Kepala Soekarno Center di Bali Arya Wedakarna menyampaikan, alasan Sukmawati pindah Agama Hindu ini mungkin bisa dimaknai sebagai cara kembalinya ke agama leluhurnya. Karena nenek Sukma, Ida Ayu Nyoman Rai Srimben, yang tak lain nenek Sukmawati beragama Hindu.
Ida Ayu Nyoman Rai Srimben adalah Ibu Sang Proklamator, Soekarno yang berasal dari Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali.
“Dulu nenek beliau kan ada yang Hindu. Jadi ya kembali ke pangkuan Hindu Dharma,” kata Wedakarna.
Upacara Sudhi wadhani adalah upacara pengukuhan dan pengesahan janji suci Sumkawati, denggan hati yang suci menyatakan menganut Agama Hindu dan menjalankan semua ajaran yang terkandung didalamnya.
Syarat Sahnya
Upacara Sudhi wadhani menjadi salah satu syarat wajib bagi Sukmawati untuk memenuhi ketetntuan hukum Hindu dan ketentuan hukum administratif yang berlaku di Indonesia. Syarat utama pelaksanaan upacara ini adalah tentang ketulusan dan kesucian hati dari Putri Presiden Soekarno ini didepan pihak-pihak yang berwenang.
Menurut Made Hartaka & I Wayan Titra Gunawijaya, Legalitas Upacara Sudhi Wadhani dalam Hukum Hindu, seseorang yang akan melaksanakan upacara Sudhi Wadhani, baik yang dilakukan oleh perorangan maupun kolektif, diwajibkan terlebih dahulu memenuhi persyaratan administrasi, diantaranya:
- Membuat surat pernyataan dengan tulus ikhlas untuk menganut Agama Hindu, tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak lain
- Membuat surat permohonan kepada Parisada Hindu Dharma Indonesia setempat atau lembaga adat untuk pensuddhian.
- Pas Photo hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 lembar
- foto copy Kartu Tanda Penduduk
- Adanya saksi-saksi dalam pelaksanaan upacara Sudhi Wadhani