Viral Vidio ‘Smackdown’ Mahasiswa, Jaringan Gusdurian Serukan Polisi Sesuai Prosedur

Viral Vidio 'Smackdown' Mahasiswa, Jaringan Gusdurian Serukan Polisi Sesuai Prosedur

JAKARTA, mediakita.co-Jaringan Gusdurian menyerukan polisi sesuai prosedur, menyusul aksi ‘Smackdown‘ terhadap mahasiswa pendemo di depan kantor Bupati Tangerang. Seruan itu disampaikan melalui postingan diakun Twitter jaringan Gusdurian @GUSDURians dengan (tagar) #PolisiSesuaiProsedur.

Disebutkan, kekerasan seperti ini harus dihentikan.  Apalagi menurutnya, pada warga yang sedang menyuarakan pendapatnya. Polisi harus menanganinya dengan baik, sesuai prosedur dan bukan dengan merepresi.

“Kekerasan seperti ini harus dihentikan. #PolisiSesuaiProsedur semestinya dilaksanan dengan sebaik-baiknya. Apalagi pada warga yg sedang menyuarakan pendapatnya. Polisi harus menjadi mitra yg melayani, bukan merepresi,” cuit Jaringan GUSDURian, melalui akun @GUSDURians,  Rabu (13/10/2021).

Seperti diketahui, beredar vidio yang memperlihatkan seorang demonstran dibanting oleh seorang oknum polisi. Momen itu terekam video dan viral di media sosial. Dalam video tersebut, nampak sekelompok mahasiswa sedang berunjuk rasa. Mereka terlibat aksi dorong mendorong dengan aparat kepolisian.

Oknum polisi tersebut nampak memiting leher seorang pendemo. Setelah itu, dia membanting tubuh pendemo itu ke lantai. Tak ayal, pendemo itu terlihat kejang-kejang. Mendapati pendemo seperti tak sadarkan diri, sejumlah polisi yang nampak mencoba membantu membangunkan dan menyadarkannya.

Demo mahasiswa tersebut diketahui berlangsung siang tadi. Sekelompok mahasiswa itu melakukan aksi demo bertepatan dengan hari ulang tahun Kabupaten Tangerang yang ke-389.

Belakangan diketahui, mahasiswa bernama Faris itu telah memberikan klarifikasi. Dia mengaku kondisinya sehat pasca kejadian itu. Meski demiian, dia mengaku badannya pegal-pegal.

Polisi Minta Maaf

Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto menyampaikan permohonan maaf. Permintaan maaf itu disampaikan langsung kepada mawahasiswa yang belakangan diketahui bernama faris dan orangtuanya.

Permintaan maaf Kapolda Banten itu juga diunggah diakun resmi instagram @polreskotatangerang.

Terpisah, Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro juga menyampaikan permohonan maaf kepada Faris.

“Yang pertama, Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang sudah meminta maaf kepada saudara MFA, umur 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unras di depan gedung Pemkab Tangerang,” ujar Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro dalam jumpa pers di kantornya, Rabu (13/10/2021).

“Yang kedua kami sudah menyaksikan kesehatan yang bersangkutan terhadap saudara MFA. Bahwa korban dibawa ke RS Harapan Mulia dan langsung bertemu dengan dokter yang bertanggung jawab menangani pasien dan sudah dilakukan pengecekan dan sudah di-rontgen toraks,” sambung Wahyu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kondisi fisik Faris dinyatakan baik. Meski demikian, hasil lengkap rontgen toraks terhadap Faris baru diketahui besok.

“Kesimpulan awal bahwa kondisi fisik baik, kesadaran dengan suhu 36,5 derajat dan sudah diberikan obat-obatan dan vitamin. Untuk rontgen lengkap besok akan diambil dan tadi sudah disaksikan dengan rekan sesama,” tambahnya.

Disebutkan, saat ini polri telah menurunkan tim dari Divisi Propam. Tim ini diterjunkan untuk mendalami SOP pengamanan unjuk rasa tersebut.

Pos terkait