Warga Binaan Rutan Salatiga Lakukan Perekaman KTP Elektronik

SALATIGA, Mediakita.co- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Salatiga melakukan perekaman KTP Elektronik bagi Warga Binaan Rutan Salatiga, Rabu (15/09/2021).

Kepala Rutan Andri Lesmano mengungkapkan bahwa kegiatan ini sebagai bentuk kerjasama yang sudah terjalin dengan Dukcapil, sebagai bagian untuk memberikan salah satu hak sebagai warga masyarakat, yaitu memiliki identitas diri berupa KTP Elektronik.

“Kehadiran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menjadi solusi bagi warga binaan kami yang belum pernah melakukan perekaman KTP-el. Sehingga mereka bisa mendapatkan identitas diri mereka. Salah satu manfaat yang sudah mereka rasakan adalah dengan beberapa waktu lalu bisa menjalani vaksinasi,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Noegroho Agus mengatakan bahwa pada kesempatan perekaman kali ini, dilakukan identifikasi 30 warga binaan.

Setelah dicek dan dianalisis, ada 4 warga binaan yang dilakukan perekaman KTP elektronik, serta beberapa warga binaan lain ternyata sudah pernah melakukan perekaman KTP El sehingga tinggal melakukan pencetakan saja.

Dengan adanya kerjasama itu, Noegroho menambahkan bahwa perlu juga untuk dilakukan pengecekan dan pendataan data bagi warga binaan yang belum memilik KTP-el, secara kontinyu serta nantinya kita melakukan koordinasi secara temporer sehingga sesuai amanat undang-undang.

“Warga negara harus memiliki identitas tunggal dan sah, termasuk warga binaan yang sedang menjalani masa pidana di Rutan Salatiga ini”, jelasnya.

Pos terkait