10 Pelaku Illegal Logging Asal Blora dan Rembang Berhasil Dibekuk Polres Pemalang

10 Pelaku Illegal Logging Berhasil Dibekuk Polres Pemalang
10 Pelaku Illegal Logging Berhasil Dibekuk Polres Pemalang

Mediakita.co – Polres Pemalang berhasil membekuk kawanan pelaku illegal logging yang hendak membawa kabur kayu jati hasil jarahan di hutan petak 146C / Tanaman 1970 Igir Petir, Desa Karanganyar, Kecamatan Bantarbolang Kabupaten Pemalang, Selasa (25/4/2017).

Berdasarkan laporan yang didapat dari salah seorang karyawan KRPH Karangasem (Perhutani) unit Buser Satreskrim Pemalang langsung melakukan penegcekan di hutan petak 146C.

“Sesampainya di lokasi, petugas kami menjumpai bahwa truk yang membawa kayu hasil curian telah pergi meninggalkan lokasi. Kami langsung melakukan pengejaran para pelaku illegal logging tesrebut,” ujar Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Akhwan Nadzirin, S.H., M.H.

Pengejaran tersebut akhirnya membuahkan hasil. Truk warna putih No Pol. AA 1610 BH yang mengangkut kayu hasil illegal logging tersebut berhasil dihentikan di jalan Cisadane kecamatan Pemalang.

“Pelaku dan barang bukti berhasil kami amankan. Truk warna putih No. Pol. : AA 1610 BH, Kayu Log Jati sebanyak 15 (lima belas) batang dan 1 gergaji tangan, ” terang AKP Akhwan.

Berdasarkan keterangan dari pelaku yang ditangkap, polisi mendapatkan keterangan baru tentang keberadaan pelaku lainnya.

Bacaan Lainnya

“Kami langsung melakukan pengejaran terhadap kendaraan dan pelaku lainnya dan berhasil tertangkap di depan kantor Polsek Ulujami. Pelaku dan barang bukti berupa Mobil Avanza warna Silver No. Pol. : K 8843 FD dari hasil penangkapan di Ulujami. Total pelaku ada 10 orang. PH (42), SP (31), JR (37), AS (40), AY (35), DR (50), JM (25), RF (27), RM (30), TH (30). Komplotan pelaku tersebut berasal dari Blora dan rembangm,” tambah Kasat Reskrim.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.