Mediakita.co – Polisi menindak 117 pelanggar lalin dalam Operasi Zebra Candi 2017 yang digelar di depan Mako Polres Pemalang, Jumat (3/11/2017).
Sebanyak 36 personel Polres Pemalang diterjunkan dalam Operasi lalu lintas tersebut. Waka Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah, Kompol Arianto Salkery, S.H., M.H. memimpin kegiatan tersebut didampingi Kabag Ops, Kompol Alkaf Chaniago, S.H., M.H., Kasatgas Ops Zebra Candi 2017 Polres Pemalang, AKP Ahmad Nura A, S.I.K.
“Sasaran Target Operasi Operasi Zebra Candi 2017 yaitu kendaraan yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan kelengkapan surat-surat Kendaraan bermotor. Sebanyak 117 pelanggar ditilang dengan barang bukti SIM 29 lembar, STNK 75 Lembar, dan sepeda motor 13 Unit,” jelas Kompol Arianto.
Menurut AKP Ahmad Nura, operasi zebra candi 2017 ditekankan pada penegakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan yakni melawan arus, menerobos lampu merah, dan syarat teknis layak jalan.
“Kendaraan yang membahayakan penumpang adalah kendaraan untuk mengangkut barang tapi untuk mengangkut manusia,” ujarnya.
Menurutnya, operasi tersebut dilakukan menjelang pengamanan natal dan tahun baru.