Pantauan Gas ELpiji di Tempat Usaha

Media Kita.co – Kegiatan inspeksi mendadak(Sidak) Gas El piji 3 kg, dilakukan sebagai bentuk pengawasan pendistribusian tabung gas yang peruntukannya untuk rumah tangga, yang berukuran kecil dan kaum nelayan di pantai utara wilayah petarukan. Senin (15/01/2018).

Kapolsek Petarukan yang diwakili Kanit Reskrim Ipda Budiyono SH bersama beberapa anggota telah melakukan pengecekan kebeberapa pengusaha dan kaum pedagang di wilayah Petarukan Kab Jawa Tengah.

Sidak hasil pemantauan dan pengecekan ulang Satreskrim Polsek Petarukan yang dilaksanakan, pada hari Kamis tanggal 11 Januari 2018 jam 14.00 wib s.d 14.15 wib terhadap tempat usaha yang bukan termasuk usaha mikro yang masih menggunakan gas LPG 3 kg,

Dalam kesempatan tersebut satgas pangan melakukan pengecekan terhadap restoran maupun rumah makan dengan sasaran diantaranya sebagai berikut : RM. MBOK BEREK, Pemilik Sdri. TRI Alamat JL. Raya Petarukan, Kab.Pemalang, dari

“pengecekan awal masih menggunakan gas LPG 3 kg, setelah di berikan pengarahan dan di cek ulang oleh Satreskrim Polsek Petarukan sudah beralih menggunakan gas BRIGHT GAS 5,5 Kg, sebagaimana dokumentasi terlampir, demikian untuk menjadi periksa”. Ujar Ipda Budiyono.

Selama kegiatan pengecekan dan pembinaan Gas El piji, berjalan lancar dan aman serta para pedagang/ masyarakat banyak yang mengeluh atas keterlambatan dan kenaikan harga gas El piji di pasaran.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.