2 Kelompok Warga Tegalsari Timur Berselisih Paham, Polsek Ampelgading Bantu Audiensi di DPRD

Mediakita.co – Polsek Ampelgading Polres Pemalang Polda Jawa Tengah mengamankan audiensi terkait permasalahan Penambangan pasir (Galian C) di Desa Tegalsari Timur Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang antara warga Dukuh Kedung Iyom Desa Tegalsari Kec Ampelgading dengan warga Dukuh Kali Longkrang Desa Tegalsari Timur yang saat ini menuai pro dan kontra.

Kegiatan audiensi dilaksanakan di ruang rapat Komisi B DPRD Kab. Pemalang dan dihadiri oleh Ketua Komisi B DPRD Kab.Pemalang, H. Wadoyo, Anggota Komisi B DPRD Kab.Pemalang, Fahmi Hakim dan Rabadi, Kasatpol PP Kab.Pemalang, Wahyu Sukarno AP, perwakilan Dinas PU, Heri Firmantyo, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup, Bpk Sarinto, perwakilan Bapeda Kab.Pemalang, Aris, Camat Ampelgading, Mulyanto, Kepala Desa Tegalsari, Ami Prasetyono, Perwakilan Investor, Dasuki dan perwakilan warga Desa Tegal Sari Timur.

H. Wadoyo, selaku Ketua Komisi B DPRD Kab. Pemalang menyampaikan bahwa dalam audensi ini, Komisi B akan mendengarkan keluhan atau tuntutan dari kedua belah pihak sehingga akan diperoleh titik temu terkait permasalahan yang terjadi di Desa Tegalsari tentang penambangan Sirtu dan galian C, Komisi B DPRD Kab.Pemalang juga bertugas untuk menjembatani permasalahan yang terjadi sehingga permasalahan yang ada bisa diselesaikan untuk memperoleh jalan keluar.

Riyanto, selaku perwakilan warga dukuh Iyom menyatakan tidak setuju dengan adanya penambangan pasir di Desa Tegalsari Timur Kec Ampelgading.

“Warga tidak mau menerima Kompensasi dari pihak investor, Warga tidak bisa memperoleh lapangan pekerjaan akibat adanya penambangan pasir, Warga merasa dirugikan dikarenakan banyak jalan yang rusak akibat dilalui oleh alat berat dan kendaraan angkut (truk) dari penambangan,” jelas Riyanto mengemukakan alasan ketidaksetujuan warga itu.

Sedangkan perwakilan dari Dukuh Kali Longkrang Desa Tegalsari Timur, Ruswadi nenyatakan bahwa warganya setuju dengan adanya penambangam pasir, karena apabila ada jalan yang rusak akibat penambangan pasir di Desa Tegal Sari Timur Kec. Ampelgading akan diperbaiki oleh pengembang atau pihak Investor.

Bacaan Lainnya

“Investor telah memperoleh ijin penambangan pasir di Desa Tegalsari Timur melalui musyawarah Desa Tegalsari Timur dan memperoleh surat rekomendasi dari pihak PU Kab.Pemalang sehingga dari pihak pengembang tidak mengetahui adanya permasalahan terkait penambangan pasir di Desa Tegalsari Timur,” ungkap Dasuki, selaku perwakilan dari Investor.

Ia juga menegaskan bahwa pihak pengembang telah memberikan Konpensasi sebesar 60 ribu per ritasi dan aspal sejumlah 20 drum untuk perbaikan jalan yang yang mengalami kerusakan akibat dilalui alat berat penambangan Pasir di Desa Tegalsari Timur sesuai hasil Musyawarah Desa pada tanggal 11 Maret 2017 yang dihadiri oleh pihak Pengembang, Muspika, Pemerintah Desa Tegalsari dan tokoh tokoh masyarakat Desa Tegalsari.

Dengan audiensi tersebut diperoleh hasil bahwa Pihak pengembang harus memiliki tiga ijin usaha diantaranya adalah WIUP dari PSDA Prov, perijinan IUP eksplorasi dan IUP Produksi sesuai pergub no. 74 tahun 2008 tentang penjabaran tugas pokok dan tata kerja dan fungsi dinas energi dan sumber daya mineral prov jateng.

Sesuai prosedur dari pihak pengembang dan penambang manual keduanya telah menyalahi aturan terkait proses perijinan penambangan.

“Tetkait permasalahan penambangan di Desa Tegalsari timur akan di laksanakan Rapat internal DPRD dengan instasi terkait dan tidak menghadirkan pihak investor dan pihak penambang manual di Kantor DPRD Kab.Pemalang,“ tegas Fahmi Hakim selaku Anggota Komisi B DPRD Kab. Pemalang

“Kami menyambut baik dengan diadakannya audiensi antara pihak pengembang/investor dengan pihak yang pro dan kontra dengan galian C tersebut diharapkan tidak terjadi kerusuhan antara kedua belah pihak, sehingga wilayah Ampelgading selalu kondusif,” harap Kapolsek Ampelgading, AKP Heriyadi Noor, S.H.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.