320 Siswa SMP N 03 Bantarbolang Diberi Penyuluhan Tentang Narkoba

Mediakita.co – Jum’at (22/9/2017) Sebanyak 320 siswa atau separuh siswa SMPN 03 Bantarbolang mendapatkan sosialisasi tentang narkoba dan undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.

Separuh siswa SMPN 03 Bantarbolang lainnya telah mengikuti giat tersebut pada Jum’at 15 September 2017 sebelumnya.

Kasi humas Polsek Bantarbolang Polres Pemalang Jawa Tengah Aiptu Solikhun memberikan materi Undang-undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, sedangkan penyaji anti narkoba disampaikan Kanit Binmas Aiptu Abdul Rahim.

Kepala Sekolah SMP Negeri 03 Bantarbolang Sakir Jiyanto telah memberikan waktu selama satu setengah jam mulai pukul 08.00 wib s/d pukul 09.30 wib, dan setelah mengikuti kegiatan sosialisasi tentang narkoba dan lalu lintas siswa masuk mengikuti pelajaran yang telah ditentukan sekolah.

“Sakir Jiyanto selaku Kepala Sekolah SMP N 03 Bantarbolang mengucapkan “terima kasih kepada Kapolsek Bantarbolang untuk memberikan pembinaan terhadap siswanya untuk kedisiplinan demi keselamatan berlalu lintas dan pencegahan kenakalan pelajar agar tidak terlibat narkoba.

“Kapolsek Bantarbolang Polres Pemalang Jateng AKP Sriyanto, S.H. yang diwakili Kanit Binmas juga mengucapkan terima kasih banyak kepada Kepala sekolah SMPN 03 Bantarbolang yang telah memberikan waktu dan tempat, guna diadakan pembinaan terhadap siswanya guna mentaati tertib lalu lintas dan pencegahan terhadap narkoba.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.