PEMALANG, mediakita.co – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang mengeluarkan surat edaran tentang larangan perayaan hari kasih sayang (Valentine Day). Selasa (14/2/2017).
Surat edaran tersebut di tujukan kepada seluruh SMP Negeri atau Swasta, serta kepada UPPK se-Kabupaten Pemalang.
Tujuan di keluarkannya surat edaran itu, sebagai wujud komitmen Pemerintah Daerah Kebupaten Pemalang, agar peserta didik terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial dan budaya Indonesia.
Salah satu Guru, Yugi Prasetyo (26) mengatakan bahwa hari valentin bukan jatuh pada tanggal 14 februari, namun hari kasih sayang atau valentin itu dilakukan setiap hari.
“Hari kasih sayang bukan hari ini saja, tapi bagi saya hari kasih sayang itu setiap hari. Apalagi sekarang sudah ada himbauan dari kepala Dinas Kabupaten Pemalang, terkait larangan memeperingati hari valentin day ini,” katanya.
Dalam surat edaran tersebut berisikan, “Larangan kepada siswa-siswi untuk merayakan hari kasih sayang (Valentine Day), baik di dalam lingkungan sekolah maupun di luar sekolah”.
Saat di temui tim mediakita.co, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ir. Mohamad Arifin, M.Si, tidak berada di kantor.
(Anep/Fat)