PEMALANG, mediakita.co – Unit Layanan Pelanggan ( ULP) dan Perusahaan Listrik Negara ( PLN) Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Siap memberikan syarat khusus bagi pelanggan baru yang ingin pasang meteran listrik 45 volt ampere (VA), Selasa ( 15/10/2019).
Diantoro selaku manager ULP PLN Comal, menyampaikan bahwa Rumah Tangga Miskin (RTM) dan tidak mampu yang belum tersambung listrik dapat mengajukan permohonan penyambungan listrik dengan daya 450 VA.
“Pastinya kami cek kelapangan, termasuk golongan calon konsumen yang terluar dan tertinggal bahkan termiskin selain itu kami tolak,” jelasnya
Kewenangan Unit Layanan Pelanggan (ULP) Comal dalam hal tersebut diantaranya, pemasangan baru, pencabutan box, tukar daya, penanggulangan gangguan, pemeliharaan dan berbagai keluhan masyarakat dilayani 24 jam.
“Unit Layanan Pelanggan ( ULP) akan menerbitkan Sertificate Like Operasi ( SLO). Selaku bukti layak tidaknya calon pelanggan PLN”, lanjutnya
Masalah biaya sudah tertera dalam browsur tersebut, untuk tahap pelaksana di lapangan, pemasangan tergantung pada konsumen. bisa dilakukan sendiri atau melalui jasa Biro Tekhnik Listrik ( BTL) yang telah terdaftar. Karean BTL juga rekanan ULP Comal.” ujarnya
Kepala ULP PLN Comal Diantoro mengakui, sejak Dirut PLN RI pernah dipimpin oleh Dahlan Iskan banyak perubahan dalam segala hal yang kesemuanya untuk kepuasan konsumen.
Selaku Manager ULP PLN Comal selama dua tahun telah merubah image di Masyarakat, yang semula memasang listrik persyaratanya berbelit belit sekarang sangat mudah.
Rina seorang warga penduduk Desa Tumbal mengakui, Kira kira dua tahun tersebut, pelayanan PLN Comal sudah baik. Desa tempat berdirinya Kantor ULP PLN yang luas dan megah diantara gedung sekitarnya, ringkasnya
Editor : Kustajianto