Nasional, Mediakita.co,- Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah kehilangan jabatannya sebagai Kapolsek.
AKBP Benny di duga melanggar kode etik berat karena menggunakan narkoba jenis sabu.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono membenarkan informasi terkait pencopotan jabatan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah.
Gatot mengatakan, pencopotan itu dilakukan beberapa bulan lalu karena pelanggaran kode etik yakni penggunaan narkoba jenis sabu.
“Itu sudah lama, beberapa bulan lalu (pencopotan Kapolsek Kebayoran Baru),” kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2019).
Gatot mengungkapkan, saat ini Benny masih diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya guna mengetahui berapa lama telah mengonsumsi narkoba.
Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes John Nababan, membenarkan ketika di konfirmasi mengenai kabar tersebut, “iya itu sudah lama, masih diproses di Direktorat Narkoba”,
Hanya John tidak mau memberi penjelasan lebih detail soal kronologi penangkapan AKBP Benny, ia menyerahkan kasus tersebut ke Humas Polda Metro Jaya. “Silahkan ke Humas saja untuk keterangan lebih jelasnua”. Ucap John. (Teguh/Mediakita.co).