Salatiga, Mediakita.co,- LSM Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Kota Salatiga yang mempersoalkan Kunjungan Kerja (Kunker) KONI Salatiga ke dua kota di Jawa Barat baru-baru ini, dijawab oleh KONI, Senin (16/12/19).
Dhinar Sasongko Bidang Media dan Humas KONI Salatiga menjelaskan bahwa Kunker dengan Agenda Studi Banding di akhir tahun 2019 tersebut, berlangsung di Kota Cimahi dan Kota Bandung. “Peserta sebanyak 44 orang merupakan pengurus KONI dan perwakilan masing-masing cabang olahraga,” tambah Dhinar.
Selama di Jawa Barat, ada tiga agenda penting yang dijalani rombongan KONI Salatiga, yaitu melakukan studi banding tentang program kegiatan dengan pihak KONI Kota Cimahi dan KONI Kota Bandung, menilik semua sarana prasarana yang ada di lokasi, termasuk velodrome dan lapangan tembak. Selain itu, rombongan juga menilik sarana publik yang berkait dengan olahraga, yakni Taman Persib, dan Gasibu.
Menjawab komentar LCKI tentang kegiatan Kunker KONI yang menghambur-hamburkan uang rakyat, Dhinar menjawab, “Semua pihak bebas berkomentar mengenai kegiatan ini. Hanya saja, kegiatan ini sangat membantu kami, para insan olahraga, memahami tentang perkembangan olahraga di era sekarang. Bagaimana pengembangan sport tourism dan sport science”. (sf/Mediakita.co).