ajibpol
POLITIK

13 Daerah Terancam Gagal Gelar Pilkada, Ini Daftarnya

Mediakita.co – Manakah wilayah yang tak dapat menyelenggaran pilkada serentak karena terganjal aturan calon tunggal. Disampaikan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hadar Nafis Gumay, hingga kini terdapat 12 daerah dan 1 daerah yang tidak memiliki pasangan yang mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada.

Berikut 12 daerah dengan calon tunggal:

  1. itu adalah Kabupaten Asahan (Sumatera Utara)
  2. Kabupaten Serang (Banten)
  3. Kabupaten Blitar (Jawa Timur)
  4. Kabupaten Pacitan (Jawa Timur)
  5. Kota Surabaya (Jawa Timur)
  6. Kabupaten Purbalingga (Jawa Tengah)
  7. Timur Tengah Utara (NTT)
  8. Tasikmalaya (Jawa Barat)
  9. Minahasa (Sulawesi Utara)
  10. Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat)
  11. Kota Samarinda (Kalimantan Timur) dan
  12. Kabupaten Pegunungan Arfak (Papua Barat).

Sedangkan daerah tanpa pasangan calon terdapat di Kabupaten Bolaang Mongongdow Timur di Sulawesi Utara.

Baca Juga :  Ada PAUD Modal Nekat, ini ceritanya...

Artikel Lainnya