NASIONAL, mediakita.co,- Database akuntan Publik atau Kantor Akuntan Publik (AP/AKP) saat ini telah dapat diakses secara cepat oleh masyarakat yang membutuhkan informasi tersebut. Data tersebut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disajikan lewat Go Live Aplikasi Database AP/KAP, baru-baru ini.
Masyarakat yang membutuhkan dapat diakses di situs OJK melalui tautan: Database Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik. Aplikasi itu, menurut informasi OJK, menggantikan publikasi daftar AP/KAP yang sebelumnya dalam bentuk PDF, menjadi format minisite.
Perbedaannya, selain dari penampilan, Aplikasi Database AP/KAP terdiri dari data yang lebih lengkap, valid, update secara real time, dan terintegrasi antar 3 sektor jasa keuangan, yakni: Perbankan, Pasar Modal dan IKNB.
“Ke depannya, OJK akan terus meningkatkan kualitas metode dan tools pengawasan lembaga dan profesi penunjang di industri jasa keuangan yang salah satunya adalah AP/KAP, melalui gugus tugas yang dibentuk sejak awal tahun 2019 untuk mengawal pelaksanaannya dan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan yang terkait,” demikian lanjutan informasi OJK.
Peluncuran aplikasi tersebut, juga dalam rangka peningkatan kualitas proses pendaftaran dan pengawasan lembaga dan profesi penunjang di industri jasa keuangan. (sf/mediakita.co).