PAPUA BARAT, mediakita.co- Dewan Pimpinan Daerah Relawan Perjuangan Demokrasi (DPD Repdem) Provinsi Papua Barat menegaskan bahwa kebijakan Majelis Rakyat Papua untuk mendukung putra daerah, orang asli Papua sebagai calon bupati dan wakil bupati pada pilkada serentak 2020. Penegasan sikap politik DPDP Repdem Provinsi Papua Barat diperuntukan bagi semua pihak, tak terkecuali bagi partai politik.
Untuk itu, Repdem mendukung penuh Calon Bupati Manokwari Hermus Indouw, Calon Bupati Manokwari Selatan Markus Waran dan Calon Bupati Fakfak Mervin Komber dalam Pilkada Desember 2020 yang akan datang.
“Sebagai Organisasi yang memperjuangkan hak-hak politik rakyat untuk dipilih dan memilih, hak politik rakyat papua harus kita perjuangkan secara berkeadilan,” kata Dominggus Yable di Manokwari, Jumat 7 Agustus 2020.
Untuk itu, Dominggus Yable memberikan dukungan penuh kepada ketiga calon bupati yang tersebut karena mereka adalah representasi putra asli Papua sebagaimana tertuang dalam amanat Otonomi Khusus (Otsus) dengan ditetapkannya Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua dan UU No. 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus bagi Papua Barat.
“Dalam keseharian nya, tiga kandidat calon bupati ini telah sungguh sungguh bekerja sesuai visi misi Repdem dalam semangat gotong royong membangun daerahnya,” kata Dominggus Yable, kepada mediakita.co.
DPD Repdem Provinsi Papua Barat melihat bahwa calon bupati Kabupaten Fakfak misalnya, dimana calon yang memperebutkan partai politik kini tersisa hanya dua calon.
“Maka yang memenuhi semangat UU OTSUS adalah Mervin Komber sebagai salah satu putra daerah Kabupaten Fakfak yang layak dan patut didukung oleh semua pihak terlebih secara khusus dukungan dari Partai Politik” ujar Dominggus Yable.
Sebelumnya, Majelis Rakyat Papua meminta partai politik mencalonkan putra daerah (orang asli Papua) sebagai bentuk penghormatan terhadap Undang-undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua dan Undang-Undang No. 35 Tahun 2008 tentang Otonomi Khusus bagi Papua Barat.