JAKARTA, mediakita.co- Pimpinan Pusat Muhamadiah mengeluarkan pernyataan sikap KPU dan pemerintah untuk menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Permintaan penundaan tersebut karena pandemi Corona di Indonesia terus meningkat. PP Muhamadiyah meminta pihak terkait mengutamakan keselamatan masyarakat.
“Untuk menjamin pelaksanaan yang berkualitas, KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan,” kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti dalam konferensi pers secara daring, Senin (21/09/2020).
Kementerian Dalam Negeri dan DPR diminta meninjau kembali pelaksanaan Pilkada serentak 2020 ini. Sekum Abdul Mu’ti menandaskan bahwa keselamatan bangsa serta keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada.
“Kita lihat baru pendaftaran dan sosialisasi saja terjadi klaster-klaster baru. Bahkan kita liat kekhawatiran semua pihak pelaksanaan pilkada gak mematuhi protokol, perayaan-perayaan dilakukan, dan pengumpulan massa terjadi,” ungkapnya.
PP Muhammadiyah juga meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi secara menyeluruh tentang penanganan Covid-19. Menurutnya, Presiden Jokowi perlu mengevaluasi menteri-menterinya agar penanganan corona bisa dilakukan secara optimal.
“Presiden perlu mengevaluasi para menteri agar meningkatkan performa dan profesionalitas kerja sehingga tidak menimbulkan liabilitas pemerintahan dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” tukas Mu’ti.
PP Muhammadiyah menganggap Jokowi perlu mengambil kebijakan yang tegas dan komprehensif dalam penanganan Covid-19 juga perlu ada angka penularan bisa terus ditekan.
Sebelum PP Muhammadiyah, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) juga meminta pemerintah untuk menunda tahapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Menguatnya dorongan penundaan Pilkada Serentak 2020 ini lantaran banyak pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan.
Sebelumnya, Bawaslu menyebut sebanyak 316 bapaslon dari 243 daerah melakukan pelanggaran protokol kesehatan dalam tahapan pendaftaran. Situasi yang demikian, berujung adanya kecemasan jika Pilkada 2020 dilangsungkan sementara pandemi corona di Indonesia belum berakhir . Terlebih, kasus positif masih terus bertambah dengan angka yang terus melonjak.
Penulis : Tim Redaksi/mediakita.co