Menteri Agama Fachrul Razi Positif Covid-19, Begini Akses ke Kemenag Saat Ini

Menteri Agama Fachrul Razi Positif Covid-19, Begini Akses ke Kemenag Saat Ini
Menteri Agama Fachrul Razi

JAKARTA, mediakita.co– Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif Covid-19. Meski berstatus positif, sejauh ini kondisi fisiknya dalam keadaan baik.

Staf Khusus Menteri Agama Kevin Haikal menyatakan, Menag terkonfirmasi positif Covid-19 setelah melakukan tes swab pada Kamis 17 September.

“Alhamdulillah kondisi fisik beliau hingga saat ini terpantau baik, tidak ada gejala-gejala mengkhawatirkan,” jelasnya dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/9/2020).

Meskipun dalam kondisi yang baik, dijelaskan Menag saat ini tengah menjalani isolasi dan istirahat. Menurutnya, hal itu dilakukan sebagai wujud komitmennya menaati peraturan protokol kesehatan, dan untuk memutus kemungkinan terjadinya mata rantai penyebaran.

“Kami mohon doa dari masyarakat, semoga prosesnya berjalan lancar serta Menag bisa lekas sembuh, semoga hasil swab berikutnya negatif, sehingga Menag dapat menjalankan tugas-tugasnya kembali,” katanya.

Juru bicara Kementerian Agama, Oman Fathurahman menyebut  Menag akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.

“Pelaksanaan program Kemenag, utamanya dalam ikut mencegah penyebaran Covid-19 di lembaga pendidikan agama dan keagamaan serta lembaga keagamaan menjadi perhatian Menag. Beliau minta agar itu berjalan dengan baik. Bantuan yang disalurkan juga agar tepat sasaran dan akuntabel,”  kata Oman, menyampaikan pesan Menag.

“Menag minta agar program-program dan layanan keagamaan tetap berjalan. Koordinasi akan tetap dilakukan melalui daring,” lanjutnya.

Atas hal tersebut, Oman menyebut saat ini dilakukan pembatasan akses masuk kantor Kementerian Agama bagi para pegawai.

“Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor,” katanya.

Menurut Oman, hari dan jam kerja pegawai di kantor Kementrian Agama juga dibatasi, sebagain besar melakukan kerja dari rumah atau work from home (WFH).

Penulis : Tim Redaksi

Pos terkait