ajibpol
LAMPUNG

KPU Way Kanan Tetapkan Paslon Raden Adipati – Ali Rahman Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

LAMPUNG, Way Kanan, Mediakita.co,- KPU Kabupaten Way Kanan menetapkan pasangan H. Raden Adipati Surya – Drs. Ali Rahman sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Pilkada 2020, melalui Rapat Pleno hari ini (Kamis, 21/1/2021), di Aula KPU Way Kanan.

Rapat Pleno dipimpin Ketua Refki Dharmawan dan diikuti anggota KPU Kabupaten Way Kanan Noprisyah Harianto, I Gede Klipz Darmaja, Tri Sudarto dan Doan Endedi, serta dihadiri oleh Paslon Bupati dan Wakil Bupati, Parpol atau Gabungan Parpol Pengusul, dan Bawaslu.

Refki mengatakan bahwa
sesuai ketentuan Pasal 54 ayat 1 PKPU No. 9 Tahun 2018 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota, sebagaimana telah diubah dengan PKPU No. 19 Tahun 2020, KPU Way Kanan melaksanakan Rapat Pleno Terbuka untuk menetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020.

Menurut Refki, penetapan palon terpilih tanpa ada gugatan sesuai ketentuan PKPU No. 5 Tahun 2020, adalah paling lama 5 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi kepada KPU. Surat tersebut sudah diterima KPU dan diteruskan ke Kabupaten/Kota yaitu Surat Panitera Mahkamah Konstitusi nomor 165/PAN.MK/01/2021 tanggal 20 Januari 2021, perihal Keterangan Perkara PHP-Gub/Kab/Kot Tahun 2021 yang Diregistrasi di MK.

Baca Juga :  Kasus Covid di Way Kanan Terus Bertambah

Penetapan calon terpilih didasarkan pada Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dari Setiap Kecamatan di Tingkat Kabupaten dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2020 Kabupaten Way Kanan (Model D-HASIL KabupatenKWK) Nomor 229/PL.02.6-BA/1808/KPU-Kab/XII/2020 tanggal 15 Desember 2020. Calon Bupati H. Raden Adipati Surya, S.H., M.M – Drs. Ali Rahman, M.T dengan Nomor Urut 2 yang diusung Partai Demokrat, PKB, Nasdem, PAN, Golkar, PKS dan Hanura memperoleh Suara 177.222.

Selanjutnya, KPU Way Kanan pada hari yang sama menyerahkan salinan berita acara penetapan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih kepada DPRD Kabupaten Way Kanan untuk dilakukan Rapat Paripurna.(rmn/Mediakita.co).

Artikel Lainnya