PEMALANG, mediakita.co – Desa Semingkir, Kecamatan Randudongkal segera melangsungan pemilihan kepala desa antar waktu (Pilkades Antar Waktu). Saat ini ada 4 (empat) orang bakal calon yang sudah lolos tes, Jumat 91/10/2021).
Sesuai peraturan yang berlaku, pilkades antar waktu diikuti minimal 2 (dua) calon dan maksimal 3 (tiga) calon. Nantinya keempat bakal calon tersebut akan di eliminasi 1 (satu) orang, guna ditetapkan sebagai peserta kontestasi.
Bakal calon yang mendaftar, yaitu :
- Siswoyo, pekerjaan wiraswata, alamat RT 10 RW 3;
- Ali Milkhan, pekerjaan karyawan swasta, alamat RT 8 RW 5;
- Imam Purkendi, pekerjaan perangkat desa, alamat RT 3 RW 4;
- Untung Rosidin, pekerjaan perdagangan, alamat RT 7 RW 2.
Dihubungi melalui sambungan telepon, Tetuko Raharjo, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Pemalang, menyebut, saat ini jabatan kepala desa dipegang oleh penjabat (PJ) kepala desa. Berasal dari aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di kecamatan.
“Saat ini jabatan kepala desa dipegang PJ. Untuk PJ Kades Semingkir, dari pegawai Kecamatan Randudongkal,” ucapnya pada mediakita.co.
Gelaran demokrasi tingkat lokal Desa Semingkir, rencananya akan berlangsung pada bulan ini. Ia berharap dapat terlaksana dengan lancar.
“Untuk pelaksanaan PAW rencananya tanggal 17 Oktober 2021. Yang penting semua pihak menjaga keamanan,” tuturnya.
Terpisah, Soni Riski selaku panitia pilkades antar waktu, menjelaskan, tahapan menyisakan satu proses seleksi lagi. Rencana seleksinya dilakukan seminggu sebelum hari H.
“Untuk prosesnya tinggal menyisakan seleksi sekali lagi. Dilaksanakan pada tanggal 11 Oktober 2021,” tuturnya dengan mediakita.co.
Oleh : Arief Syaefudin