NASIONAL, Mediakita.co,- Pada Webinar yang berjudul Para Pemimpin Agama Menyerukan #SahkanRUUPPRT dan Launching Gerakan Pukul Panci Nurani, yang diadakan pada hari Minggu (09/01/2022), di hadiri 7 perwakilan agama. Mengawali acara, Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dan Ketua Institut Sarinah memberikan pengantar acara.
“UU PPRT memaksa kita menjalankan perintah agama yaitu memanusiakan manusia baik PRT maupun yang pemberi kerja. Jadi bukan saja ini urusan pemerintah dan legislatif, tetapi untuk urusan masyarakat,” kata KH Zulfa Mustofa mewakili PBNU. Menurut beliau, puncak kesalehan pribadi ditunjukkan dengan adanya 2 sifat yaitu adil dan beradab sebagaimana bunyi sila 2.
Rohim Ghozali dari PP Muhammadiyah menguatkan bahwa keadilan itu bisa dinilai dengan cara kita memperlakukan PRT terkait kelayakan upah, jam kerja, hak istirahat dan pemberian asuransi. “Kita dilahirkan sama, yaitu sebagai manusia merdeka dari rahim ibu kita masing-masing. Muhammadiyah mendukung RUU PPRT yang meletakkan pemberi dan penerima kerja dalam posisi yang setara,” tegas Ghozali dalam orasinya.
Senada dengan pandangan Islam, Ketua Umum PGI Pdt. Gomar Gultom, menegaskan bahwa PRT sebagaimana masyarakat tersisih lainnya adalah merupakan citra (Imago Dei) sebagaimana disebutkan di Surat Matius 31-46. “Siapa memperlakukan PRT dengan baik, maka ia memperlakukan Tuhan dengan baik dan sebaliknya. Negara harus melembagakan agar perilaku kita mengikuti tuntuna akhlak baik tersebut,” jelas Pdt. Gomar memberikan alasan dukungan PGI terhadap pengesahan RUU PPRT.
Menguatkan 3 narasumber sebelumnya, Rm Eka Aldianta OCARM, yang menjabat sebagai Ketua Komisi Keadilan dan Perdamaian KWI, juga setuju adanya UU PPRT. “Ini ada isu relasi ekonomi dan sosial dalam rumah tangga yang bisa saling tumpang tindik sehingga memang harus diatur oleh negara yang bisa merendahkan martabat manusia,” jelas Rm Eka.
Satu-satunya nara sumber perempuan di acara tersebut adalah Liem Lillyani Lontoh, yaitu Ketua Matakin DKI. Liem merujuk filosofi yin dan yang, untuk menguraikan alasan Agama Khong Hu Chu untuk mendukung pengesahan RUU PPRT.
Sementara itu, Ketua MLKI, Naen Soeryono mendukung RUU PPRT, karena kondisi PRT perempuan saat ini masih menjadi berbagai obyek kekerasan seksual, ekonomi maupun politik karena belum adanya pengakuan negara atas profesi mereka sebagai pekerja.
Isu gender menjadi pertimbangan Romo Miswanto, Sekretaris Bidang Keagamaan dan Spiritualitas dari PHDI, dalam orasinya mendukung RUU PPRT. Kesejahteraan perempuan merupakan ukuran kesejahteraan bangsa atau raja. “Lima juta PRT tidak sejahtera maka tidak sejahtera pula bangsa kita dan kelak para pemimpin bangsa harus mempertanggungjawabkannya di akhirat,” jelas Romo Miswanto.
Seusai orasi para pemimpin agama, Eva Sundari memimpin para peserta webinar dan narasumber untuk memukul panci masing-masing sebanyak 18 kali sebagai simbol 18 tahun perjuangan RUU PPRT. Acara kemudian dilanjutkan dengan penayangan kolase dari 1000 video pendek berisi partisipasi masyarakat dari berbagai penjuru negeri yang turut memukul-mukul panci juga.
Di akhir acara, Masruchah sebagai moderator menyimpulkan bahwa semua agama mendukung pengesahan RUU PPRT karena di dalamnya memuat misi agama yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab, perlindungan yang lemah, berbuat kebajikan dan menperlakukan PPRT sesuai prinsip kesetaraan serta menghindarkan praktek kekerasan dan diskriminasi. Para pemimpin agama juga berjanji akan menyurati Presiden dan Ketua DPR RI untuk meminta pengesahan RUU PPRT secepatnya.