ajibpol
PEMALANG

Hampir Dua Pekan Kosong, Blangko e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Pemalang Tersedia Kembali

PEMALANG, mediakita.co – Stok blangko e-KTP di Kabupaten Pemalang dikabarkan menipis, akibatnya pembuatan e-KTP mengalami keterlambatan pelayanan. Padahal, warga mengaku sangat membutuhkan kartu Identitas tersebut.

Terkait hal ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pemalang menegaskan persediaan blangko KTP sudah tersedia kembali per hari ini (Jumat, 11/03/2022).

“Ya wajarlah, nggak Apa-apa, kan blangko e-KTP dari pusat dan nggak perlu ngeluh wong pelayanan tetap jalan, dan sesuai surat edaran dari provinsi dan arahan pusat serta permendagri diatasi dengan suket. Dan kalau blangko sudah ada ya tuker sja dengan e-KTP,” ungkap Ni Wayan Asrini pada mediakita.co melalui Whatsapp pribadinya.

Tambahnya, Alhamdulillah, saya baru dari Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri dan blangko e-KTP sudah ada dan langsung kami bawa.

Dirinya mengakui bahwa kekosongan blangko e-KTP di Diskucapil Kabupaten Pemalang sempat terjadi, walau demikian pelayanan permohonan tetap berjalan seperti biasa.

“Bahwa sesuai surat Kadis Permadesdukcapil Prov Jateng No. 470/257, tanggal 17 Februari 2022, perihal layanan KTP-el di Jateng serta sesuai arahan Dirjen Dukcapil Kemendagri, disampaikan bahwa sehubungan dengan adanya tidak ada blangko e-KTP, maka layanan e-KTP di berikan surat keterangan tanda identitas penduduk (SKPI),” ujarnya.

Baca Juga :  Dinilai Tak Lagi Hargai Ulama, Halaqoh Ulama NU Cabut Dukungan kepada Bupati Pemalang, Ini 6 Alasannya

Di akhir kalimat, sebagaimana ketentuan Permendagri No. 109 Tahun 2019, setelah ada ketersediaan blangko e-KTP dari pusat maka SKPI yang telah terbit akan di cetak fisik e-KTP penduduk. “Karena sekarang blangko sudah ada maka kami akan mencetak e-KTP yang kemarin sudah mengajukan permohonan”, lanjutnya.

“Pesan kami kepada seluruh Masyarakat kabupaten Pemalang untuk tetap menjalankan protokol kesehatan karena Covid 19 belum sirna dari muka bumi ini, patuhi protokol kesehatan dengan cara mencuci tangan dengan sabun, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas di luar rumah, menjaga jarak dan melakukan vaksinasi karena Vaksinasi adalah salah satu upaya pemerintah untuk mencegah penyebaran Covid 19,” Pungkasnya. (Tgh/mediakita.co)

Artikel Lainnya