ajibpol
PEMALANG

Praktis! Bayar Parkir dan Retribusi Terminal Secara Online

PEMALANG, mediakita.co- Jadikan Kabupaten Pemalang melek digital, dinas perhubungan luncurkan sistem online untuk pembayaran parkir dan terminal, Kamis (31/3/2022).

Aplikasi ini dinamakan Siparel (Sistem Parkir Elektronik) dan Sipaterparel (Sistem Pembayaran Retribusi Terminal dan Persampahan Elektronik). Sistem online ini menggunakan pembayaran melalui QRIS (Quick Response Code Indonesian Standar) yang digagas oleh Bank Indonesia.

Peluncuran e-parking dan e-retribution milik Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, menggandeng pihak perbankan daerah. Bank yang menjadi vendor pembayaran adalah Bank Jateng.

Peresmian dilakukan oleh Bupati Pemalang, Mukti Agung Wibowo didampingi Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, Mu’minun dan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Muhammad Taufik Amrozi.

Dalam pesan yang disampaikan oleh Bupati Mukti Agung Wibowo, berharap dengan upaya digitalisasi yang dilakukan dapat mendongkrak pendapatan daerah.

“Dengan diterapkannya e-parking dan e-retribution berdampak pada peningkatan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Saya juga mengapresiasi inovasi yang telah dilakukan dishub yang mendukung kemajuan daerah,” ujar bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pemalang, Mu’minun, menuturkan, terkait penghasilan para jukir (juru parkir) akan didasarkan pada persentase penghasilan parkir. Dengan kata lain dilakukan sistem bagi hasil.

Baca Juga :  Kades Siremeng Beserta Tim Relawan Covid-19, Bagikan BLT DD Ke 190 Warga Dari Rumah ke Rumah

“Nantinya pendapatan atau penghasilan para petugas parkir, dengan sistem yang baru ini berdasarkan persentase hasil parkir harian. Nantinya pendapatan ini kami transfer ke rekening masing-masing,” tuturnya.

Peluncuran sistem pembayaran online ini, dilakukan di Hotel R-Gina Kabupaten Pemalang. Disaksikan pula oleh para kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang terkait.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Artikel Lainnya