JAKARTA, mediakita.co-Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan narasi awal yang menyebutkan ada baku tembak Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J dengan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mulai terbalik. Menyusul sikap Bharada E yang mengubah keterangan.
Mahfud menyebut ada fakta baru yang mengarah ke dugaan tindak pidana pembunuhan.
“Nah itulah, karena berkat Anda semua, berkat NGO, berkat kesungguhan Polri, berkat arahan Presiden yang tegas, jadi yang dulu semua diskenariokan sudah terbalik. Dulu kan katanya tembak-menembak, sekarang nggak ada tembak-menembak. Yang ada sekarang pembunuhan,” kata Mahfud Md di kompleks Istana, Jakarta, Senin (8/8/2022).
Dengan demikian menurut Mahfud, investigasi kasus Brigadir J kini mulai menyentuh banyak pihak. Mahfud menyebut, langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di kasus Brigadir Yoshua sudah tepat.
“Sudah dilacak lagi siapa saja yang terlibat, mulai menyentuh banyak orang. Kan sudah mulai terbuka dan Kapolri kan sudah jelas ya langkah-langkahnya sudah terukur dan bisa dipertanggungjawabkan menurut saya untuk kebaikan Polri ke depan,” ujar Mahfud.
Dijelaskannya, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J sudah berjumlah tiga orang. Tak hanya itu, menurut Mahfud kasus tersebut bisa dikembangkan lebih luas.
“Memang harus hati-hati. Dan tersangkanya sudah tiga, tiga itu bisa berkembang dan pasalnya itu 338, 340, yang baru ya pembunuhan berencana dan nanti itu akan menjangkau ke yang lebih jelas lagi perannya apakah aktor intelektual ataukah eksekutor,” jelas Mahfud, menambahkan.
Seperti diketahui, pengacara Bharada E, Deolipa Yumara telah datang ke kantor LPSK untuk mengajukan permohonan justice collaborator (JC). Dalam kesempatan itu, Deolipa menyatakan alasan Bharada E mengubah keterangan terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
“Ya, mengubah keterangan ada kaitannya dengan pergantian pengacara juga. Ada kaitannya dengan masa lalu juga, tekanan-tekanan masa lalu. Kemudian skenario-skenario masa lalu yang dia alami,” kata Deolipa di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Senin (8/8).
Diterangkan Deolipa, kliennya Bharada E kini sudah terbuka. Karena telah menyadari semua dan saat ini membantu agar kasus ini menjadi terang benderang.
“Jadi, ketika kemudian dia sudah tidak lagi seperti itu, dia kembali ke wilayah baru mulai kemarin. Hari Sabtu dia mulai sadar bahwasannya dia harus melakukan tindakan sebenar-benarnya dan seterang-terangnya apa yang dialaminya. Apa yang dilakukannya, apa yang didengarnya,” ungkap Deolipa.
Perubahan keterangan Bharada E terkait kematian Brigadir J ini disampaikan lewat pengacaranya. Salah satu perubahan keterangan Bharada E yang paling penting adalah tidak ada baku tembak dalam peristiwa tersebut.