PEMALANG, mediakita.co- Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang nyaris menjadi arena baku pukul antar organisasi kemasyarakatan (ormas) GNPB (Gerakan Nasional Pelita Bangsa) dengan Lindu Aji.
Kejadian ini berawal dengan adanya audiensi hari Senin (3/10/2022) yang dilakukan oleh GNPB Pemalang dengan Komisi C DPRD Pemalang. Audiensi ini tertuju tentang pemanfaatan aset daerah yang berada di Desa Bantarbolang, tepatnya di kawasan pasar.
Menurut GNPB, pemanfataan aset tersebut terdapat ketidakberesan.
“Dalam penelusuran kami, terdapat permasalahan dalam pemanfaatan aset. Ada ketidaksesuian di lapangan,” kata Ketua GNPB Pemalang, Abdul Hakim, Selasa (4/10/2022).
Aset yang dimaksud adalah sebidang tanah yang telah dibangun kios atau toko untuk para pedagang setempat. Saat ini, tanah tersebut sedang dalam proses pendirian bangunan.
Diketahui, kontraktor pembangunan adalah CV Sandi Putra. Perusahaan tersebut dimiliki oleh Afron yang juga menjadi anggota Lindu Aji.
Sementara itu, hadir dalam audiensi perwakilan pedagang Pasar Bantarbolang, bernama Hanif. Dalam audiensi tersebut, dirinya menuturkan, adanya perbedaan harga kios.
“Awalnya itu kami diberitahukan harganya 50 sampai 60 juta. Kemudian berubah menjadi 120 juta, kalau saya sendiri sudah masuk (bayar) sebanyak 60 juta,” tuturnya.
Pihak pelaksana proyek, menjelaskan perihal harga yang ada. Harga tersebut sudsh sesuai dengan kesepakatan para pedagang.
“Itu (harga) sudah kesepakatan. Kesepakatan dengan paguyuban. Soal harga, itu murni dari kesepakatan yang ada,” ungkapnya.
Rapat audiensi, dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Pemalang, Noor Rosyadi.
Oleh: Arief Syaefudin