Kabar, Mediakita.co – Di jaman yang semakin maju ini, Polsek Pemalang perlu melakukan penyesuaian terhadap media komunikasi yang dapat digunakan masyarakat untuk melakukan laporan pengaduan sebuah kejadian maupu laporan informasi yang dapat digunakan oleh Kepolisian untuk menentukan langkah selanjutnya.
Maka dari itu, Polsek Pemalang sebagai salah satu pendukung Program Kapolri “PROMOTER” (Profesional, Modern, dan Terpercaya) membuat layanan pengaduan masyarakat melalui media sosial yang ada seperti Facebook, Twitter dan Whatsapp.
Diharapkan dengan pembuatan media sosial ini, tidak hanya dapat menampung aspirasi masyarakat, Polsek Pemalang dapat memanfaatkan media sosial sebagai alat pendekatan terhadap masyarakat.
Kapolsek Pemalang AKP Tarhim, S.H. menjelaskan dibuatnya media sosial ini juga diharapkandapat mempercepat penyampaian aspirasi masyarakat. “Kami berusaha untuk mengimbangi masyarakat, tidak hanya eksis di lapangan, kami juga akan turut meramaikan media sosial dengna kegiatan Kepolisian yang bersifat positif.”