Kabar, mediakita.co – Dikyasa Sat Lantas Polres Pemalang bersama Dishubkominfo memasang rambu-rambu peringatan bagi para pengendara sepeda motor maupun mobil agar tidak melanggar peraturan lalu lintas, Rabu (24/08/2016).
Pemasangan rambu-rambu tersebut dilakukan di beberapa titik di kawasan tertib lalu lintas : TL Sirandu Pemalang berupa tulisan “Belok Kiri Menyesuaikan Lampu”, di TL Compo Pemalang “Lurus Jalan Terus”, di TL BCA “Ke Kiri Menyesuaikan Lampu”.
Pemasangan rambu-rambu tambahan tersebut dirasa perlu karena di titik-titik tersebut jika tidak dipasang akan sangat membahayakan keselamatan pengendara motor maupun mobil.
“Yang penting selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada agar selamat di jalan. Utamakan keselamatan dan Keamanan berkendara,” ujar Kanit Dikyasa Sat Lantas Polres Pemalang, Iptu Sholichin JT.