Andriyanto Bantu Bocah Kelainan Tulang Punggung, Maghfiroh Dapat Penanganan Medis

PEMALANG, mediakita.co – Bocah usia tiga tahun penderita kelainan tulang punggung, Khoirul Maghfiroh mendapatkan penanganan medis. Anak pasangan Sundari (38)-Munis Tamarun (alm) dijemput langsung anggota DPR RI Komisi VI Jateng X, Andriyanto Johan Syah, Kamis (24/11)kemarin dirumahnya yang beralamat di RT 03 RW 01 Desa Iser, Kecamatan Petarukan, Pemalang.

Pihak keluarga kali ini bisa bernapas lega, karena pihak keluarga tidak harus mengeluarkan biaya untuk mendapatkan penanganan medis di RSUD Hasyim Ashari Jalan Raya Gatot Subroto Pemalang. Magfiroh kini sudah memiliki kartu BPJS pusat atas perjuangan dari Anggota DPR RI Komisi VI, Jateng X, Fraksi PAN, Andriyanto Johan Syah.

Khoirul Magfiroh dijemput langsung dirumahnya sekitar pukul 09.00 WIB, bersama orang tuanya, dan langsung dirujuk ke RSUD Hasyim Ashari Pemalang. Tiba di RSUD, Magfiroh langsung mendapatkan penanganan medis yang diterima langsung di ruang IGD oleh dokter jaga sebelum mendapatkan penanganan lebih intensif.

Anggota Komisi VI DPR RI Jateng X Fraksi PAN, Andriyanto Johan Syah disela mendampingi bocah berusia tiga tahun ini mengatakan, ini merupakan kelanjutan setelah menyambangi ke rumah Magfiroh, bocah tidak mampu yang mengalami gangguan tulang punggung. Untuk itu, pihaknya langsung berusaha supaya sang bocah bisa secepatnya mendapatkan penanganan medis. Meski sempat mengalami kendala dalam kepemilikan akta kelahiran dan kartu lainya, namun akhirnya kali ini bocah tersebut bisa dirujuk ke RSUD.

” Alhamdulillah Khoirul Magfiroh bisa kita jemput dari rumahnya untuk dirujuk ke RSUD Hasyim Ashari dengan memakai BPJS Pusat,” ungkapnya pada mediakita.co.

Bacaan Lainnya

Dikatakan, anak berasal dari keluarga kurang mampu ini benar-benar sangat membutuhkan biaya pengobatan yang cukup besar. Meskidemikian, pihaknya hanya bisa membantu sewajarnya, dan mengusahakan agar Khoirul Maghfiroh harus ditangani medis untuk penyembuhan secara menyeluruh melalui kartu BPJS pusat. Setelah kartu BPJS Pusat sudah jadi, kemudian dia langsung dintarkan ke RSUD Hasyim Ashari.

” Ini sudah mulai diperiksa dan Khoirul Maghfiroh mudah-mudahan bisa di diagnosa penyakitnya dengan cepat, kemudian bisa disembuhkan karena mumpung masih kecil dan Insya Allah akan lebih mudah sebelum terlambat,” harap Andriyanto ketika didampingi Tenaga Ahlinya, Candra Saputra.

Masih dikatakannya, karena terbentur dengan biaya pengobatan, sebelumnya belum pernah mendapat penanganan medis. Untuk itu, Andriyanto berterimakasih kepada direksi BPJS yang ikut membantu menerbitkan kartu pengobatan secara gratis.

” Kami ucapkan juga banyak terimakasih kepada Direktur RSUD, dokter yang menangani semoga Magfiroh bisa kembali normal seperti anak lain seusianya,” tambah Anggota Komisi VI yang membidangi, perdagangan, perindustrian investasi dan koprasi itu.

Sementara Sundari Munis, selaku orang tua Khoirul Maghfiroh mengucapkan banyak terimakasih atas perhatian Bapak Andriyanto yang telah memperhatikan anaknya untuk mendapat penanganan medis di RSUD.

” Kami berterimakasih banyak karena telah merujuk anak saya untuk mendapatkan pemeriksaan medis secara gratis melalui BPJS pusat,” kata Sundari.

Seperti yang sudah diberitakan, Anggota Komisi VI DPR RI Jateng X Fraksi PAN, Andriyanto Johan Syah, menyambangi kediaman bocah penderita kelainan tulang punggung, Khoirul Maghfiroh (3) putri pasangan Sundari (38) -Munis Tamarun (alm) di RT 03 RW 01 Desa Iser, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. Kedatanganya untuk mengupayakan pengobatan lantaran selama ini pihak keluarga dalam pengobatan terbentur biaya.

Dalam kunjungannya, Andriyanto merasa prihatin atas kondisi Magfiroh. Untuk itu dirinya berjanji akan mengupayakan pengobatanya melalui Jaminan kesehatan untuk rakyat kurang mampu.

Penulis : Aries Maulana

Redaksi : mediakita.co

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.