Apes, Dua Penjambret babak belur Dihajar Masa

Pekalongan, Mediakita.co- Nasib sial menimpa dua orang jambret sore tadi sekitar pukul 3 sore, di jalan Urip Sumoharjo Pekalongan tepat dilampu merah Binagria, dua orang yang ternyata copet remuk dihajar masa stelah terjatuh usai menabrak orang tua yang mengendari sepeda motor (21/9).

menurut keterangan saksi mata Rizqi Ghonia, Peristiwa itu bermula ketika dua orang pemuda menaiki sepeda motor dengan ugal-ugalan dan juga menerobos lampu merah, sepintas keduanya mengendari sepeda motor seperti orang mabuk. ia yang ketika itu tengah berboncengan dengan temannya Nurul khomsah nyaris tertabrak olehnya.

“dua orang itu naik motor kayak mabuk, terus nerobos lampu merah, saya hampir saja tertabrak dan orang pengendara dibelakang saya yang akhirnya tertabrak”. tuturnya.

Nia, sapaan akrabnya menambahkan, usai terjatuh datang dua orang pasangan suami istri yang meneriaki pengendar tersebut copet, masa yang berada dilokasi langsung menghakimi dua pemuda tersebut dengan bogem mentah, dan sebilah kayu.

“setelah terjatuh, ada dua orang yang baru saja dijambret, meneriaki dua pemuda tersebut copet copet, itu copet.”, tambahnya.

kejadian terebut sempat membuat arus jalan urip sumoharjo macet total, tak lama kepolisian datang mengamankan dua penjambret tersebut.

belum puas menghakimi tersangka, masa melampiaskan kekesalanya dengan menghancurkan sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi G 3713 FH milik tersangka.

“setelah tersangka diamankan polisi, masa beralih menghancurkan sepeda motor milik tersangka”. jelas, mahasiswi semester 3 Ekonomi Syari’ah STAIN Pekalongan.

melihat kemacetan semakin parah, beberapa warga menyarankan menghentikan aksi masa untuk merusak motor tersangka.

saat ini tersangka dalam penangan kepolisian bersama barang bukti hasil jambretan mereka.

(Rizqi Ghonia)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.