AWAS: Pasar Tradisional Berpotensi Menjadi Klaster Baru Penularan Covid-19

TEGAL, mediakita.co – Temuan dua kasus baru positif Covid-19 di Pasar Trayeman, Kab. Tegal, menunjukkan pasar tradisional berpotensi menjadi kluster penularan baru. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kab. Tegal Joko Wantoro, Jumat (18/09/2020) pagi mengatakan, Pemkab Tegal akan menutup sementara operasional Pasar Trayeman selama tiga hari ke depan, terhitung Jumat (18/09/2020) ini hingga Minggu (20/09/2020).

Joko mengungkapkan, dari pemeriksaan 69 spesimen SWAB pada pedagang, pegawai pasar dan pengunjung pasar di Pasar Trayeman hari Rabu (08/09/2020) dan Kamis (09/09/2020) lalu ditemukan dua pedagang pasar positif terpapar Covid-19. Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut dari temuan kasus konfirmasi sebelumnya. “Kami mencatat, selama 40 hari terakhir ada tiga orang pedagang di Pasar Trayeman yang positif terpapar Covid-19, di mana satu orang meninggal dunia, satu orang sembuh sejak beberapa hari yang lalu dan satu orang lagi baru semalam dipulangkan setelah dinyatakan sembuh usai menjalani perawatan di rumah sakit,” kata Joko.

Klaster Pasar Tradisional
Dengan adanya temuan dua kasus konfirmasi baru warga pedagang Pasar Trayeman tersebut, Joko mengambilkebijakan untuk meliburkan pasar selama tiga hari. Pihaknya akan melakukan pembersihan di lapak-lapak pedagang di Pasar Trayeman.
Salah satu pedagang yang terpapar Covid-19 berinisial T (perempuan), dari Desa Kabunan, Kec. Dukuhwaru. Untuk itu, Satgas merencanakan Lapak akan ditata sesuai protokol kesehatan. Pasar juga akan disemprotkan cairan disinfektan untuk memastikan tidak ada virus yang masih menempel di area pasar.

Kekhawatiran timbulnya klaster pasar tradisional sendiri telah dirasakan publik Kab. Tegal. Hal tersebut terungkap dari hasil jajak pendapat Humas Pemkab Tegal pada akhir Juli 2020 lalu yang diikuti 477 responden mengatakan bahwa 25,4 persen responden berpandangan pasar tradisional menjadi tempat yang paling berisiko tinggi terjadinya penularan Covid-19. Sementara rumah sakit atau fasilitas layanan kesehatan seperti Puskesmas menjadi tempat berisiko tertinggi kedua yang diakui 15,5 persen responden. Sementara itu, 14,5 persen responden beranggapan, tempat hiburan seperti arena permainan ketangkasan, kafe dan rental playstation menjadi tempat berisiko tinggi ketiga terjadinya penularan Covid-19. Disusul ruang terbuka publik seperti alun-alun, taman dan ruang terbuka hijau sebesar 6,1 persen.

Dari hasil survey, berikut adalah tempat dengan tingkat kediplinan paling rendah dalam penerapan protokol kesehatan:
– Pasar Tradisional 48,8% Responden
– Ruang Terbuka Publik 10,1% Responden
– Lingk. Rumah Tinggal 6,7% Responden.
– Tempat Hiburan 5,9% Responden
– Tempat Hajatan 4,45% Responden
Dengan persentase yang sangat besar tersebut, pasar tradisional menjadi perhatian Pemkab Tegal untuk dilakukan pengawasan secara lebih serius.

Bacaan Lainnya

Penulis : Teguh Santoso

Pos terkait