Bambang : Rp 5 Juta Hadiah Bagi Pelapor Pungli ? ini Beritanya

mediakita.co – Jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang bersedia melaporkan petugas kepolisian yang kedapatan melakukan pungutan liar.

Inspektur Pengawasan Daerah Polda Jateng Komisaris Besar Bambang Prayitno mengatakan, penghargaan yang diberikan berupa hadiah uang tunai sebesar Rp 5 juta. Polisi minta keterlibatan aktif dari warga untuk bersedia melapor jika terjadi pungutan liar ketika mengurus pelayanan administrasi.

” Bagi masyarakat yang melapor anggota (polisi) yang menerima pungli, Polri akan memberi hadiah Rp 5 juta,” kata Bambang, seperti dilansir dari Kompas, di sela diskusi soal pungli di Semarang, Selasa (25/10/2016).

Bambang mengatakan, kepolisian terus berbenah untuk memberantas pungli di dalam internalnya.

Oleh karenanya, ketika Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo melakukan sidak di Samsat Kota Magelang, hal tersebut menjadi ‘tamparan” keras bagi jajarannya. Sidak yang dilakukan Gubernur lalu diambil hikmah sebagai sarana perbaikan.

Bacaan Lainnya

Jajaran Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Tengah akan memberikan penghargaan kepada anggota masyarakat yang bersedia melaporkan petugas kepolisian yang kedapatan melakukan pungutan liar.

Usai sidak itu, Polda mengaku langsung beraksi dengan memanggil para anggota yang tertangkap tangan untuk diperiksa.

” Kami langsung action panggil anggota untuk pemeriksaan, dan sekarang masih berjalan di polda. Kami lakukan pembenahan di Samsat, malah perintah di Kapolres, masih dibentangkan logo, ‘apabila ada pungli silahkan lapor di nomor sekian di bawah logo,, itu nomor Kapolres,” ujar Bambang.

Soal pemberantasan pungli, pihak pengawas dan Kapolda membuat arahan dan petunjuk internal yang ada di Samsat untuk membenahi diri sendiri. Petunjuk diperlukan agar penerapannya ke depan tidak ada lagi pungli dalam proses pelayanan.

Bambang juga menceritakan kisahnya dengan melakukan sidak secara diam-diam di Batang dan Pelabuhan. Menurut dia, anggota polisi yang melakukan pungli sementara ini sudah mulai menghilang.

Sementara itu, Kapolda Jawa Tengah Inspektur Jenderal Condro Kirono membantah ada hadiah Rp 5 juta bagi warga yang melapor petugas yang melakukan pungutan liar.

Namun menurut dia, jika ada laporan dari warga yang masuk, polisi akan segera menindaklanjutinya.

” Masyarakat yang melapor akan mendapat hadiah Rp 5 juta itu tidak benar. Itu (hanya) saking semangatnya,” kata Condro, di sela kunjungan kerja di Samsat Pedurungan I Semarang, Selasa (25/10/2016) siang.

Redaksi : mediakita.co

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.