Berhasil Diringkus, Pelaku Jambret Di Lengerong Bantarbolang Pemalang

PEMALANG, mediakita.co – Pelaku penjambretan yang terjadi di Jalan Raya Lengerong, Kec. Bantarbolang, Kab. Pemalang berhasil diringkus oleh satuan Polisi Sektor Bantarbolang, pada Kamis/11/2020. NK (25 tahun), sang pelaku saat ini diamankan di kantor Polsek Bantarbolang.

Kronologi Peristiwa

Menurut penjelasan Rizki, penangkapan jambret itu bermula ketika korban berinisial SF saat sedang mengendarai sepeda motor bersama temannya pada pukul 17.00 WIB. Dari belakang secara tiba-tiba pelaku yang mengendarai sepeda motor muncul dari samping kanan. Pelaku memepet korban dan merampas handphone.

Terjadi tarik menarik antara korban dengan pelaku. Dan, pelaku berhasil menggondol HP korban dan melarikan diri ke menuju arah Desa Kuta. Seketika, korban berteriak minta tolong, sementhara temannya langsung menelpon Polsek Bantarbolang. Polisi mendapat laporan tersebut, anggota Polsek Bantarbolang langsung meluncur dan akhirnya atas bantuan warga pelaku berhasil diringkus.

Tersangka berinisial NK (25 tahun) adalah warga Desa Kecepit, Kecamatan Randudongkal. “Tersangka berhasil kita amankan bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Yamaha Mio Warna Merah No. Pol G-2456-RM yang dipakai untuk menjambret dan hasil jambretan berupa Hp Merk VIVO serial Y12 Warna merah,” kata Kanit Reskrim Polsek Bantarbolang Rizki Aditya Prastowo.

Bacaan Lainnya

Penulis : Teguh Santoso/mediakita.co

Pos terkait