NASIONAL, mediakita.co- Skema bantuan pemerintah melalui BPNT (Badan Pangan Non Tunai) berubah. Kini bantuan tersebut kembali berbentuk uang tunai, Jum’at (18/2/2022).
Perubahan penyaluran bantuan, tertuang dalam surat Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui direktorat jenderal penanganan fakir miskin. Surat bernomor 592/6/BS.01/2/2022, menyatakan, penyaluran pada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) dilakukan oleh PT Pos Indonesia dalam bentuk bantuan uang tunai.
Perubahan ini sejalan atas arahan Presiden Joko Widodo. Arahan ini disampaikan saat rapat terbatas Selasa, (15/2/2022).
Dalam surat tersebut ditujukan untuk para gubernur, bupati dan walikota agar mendukung pelaksanaan penyaluran bantuan. Surat ditandangani oleh Dirjen (Direktur Jenderal) Fakir Miskin Kementerian Sosial.

Dalam keterangan pers, Menteri Sosial, Tri Rismaharini, bahwa penerima BPNT mendapat uang tunai senilai 200 ribu rupiah.
“Selain atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo, kami berpedoman pada Perpres 63 tahun 2017. Disitu KPM dapat bantuan berupa uang 200 ribu,” terangnya.
Terpisah, saat mediakita.co melakukan konfirmasi pada dinas teknis yang menangani persoalan bantuan sosial di Kabupaten Pemalang. Bahwa surat dari Kemensos sudah ditindaklanjuti.
“Betul, barusan surat dari pusat sudah kami terima. Kami juga sudah meneruskan pada pihak PT Pos Indonesia Pemalang,” tutur Kepala Bidang Sosial, Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pemalang, Supadi.
Nantinya, teknis penyaluran akan dilakukan dengan memperhatikan protokol kesehatan.
“Yang jelas jangan sampai timbul kerumunan, apalagi kita sedang menghadapi varian baru Covid-19. Kita atur sebaik mungkin dan tetap menjaga prokes,” ungkap Supadi.
Diketahui penerima BPNT di Kabupaten Pemalang sebanyak 67.930 KPM. Penyaluran awal, dijadwalkan pada tanggal 20 Februari 2022.
Oleh: Arief Syaefudin