Didemosikan, Belasan ASN Pemkab Pemalang Lakukan Sanggahan

PEMALANG, mediakita.co- Didemosikan dari jabatan, belasan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, melakukan sanggahan, Jumat (3/11/2023).

Adanya sanggahan ini dibenarkan oleh Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.

“Iya benar, ada yang melakukan sanggahan. Terkait jumlah nanti ditanyakan langsung ke BKD (Badan Kepegawaian Daerah),” tuturnya.

Bupati Pemalang menjelaskan, bahwasanya ASN yang melakukan sanggahan terdiri dari berbagai eselon. Mulai dari eselon II, III dan IV.

“Ada semua. Dari eselon II, III dan IV, mengajukan sanggahan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, sanggahan yang dilakukan oleh belasan ASN tersebut, merupakan hak masing-masing pribadi.

“Sanggahan itu hak, boleh diajukan dan juga boleh tidak diajukan. Kembali kepada diri masing-masing,” kata Bupati Pemalang, Mansur Hidayat.

Sementara itu, Kepala Bidang Mutasi dan Pembinaan, BKD Pemalang, Rizki Novitasari, merinci, total ASN yang melakukan sanggahan, yaitu 17 orang.

“Yang sanggah itu, ada 17 orang. Mayoritas itu, eselon III dan IV,” ungkapnya.

Namun demikian, pihaknya tidak dapat menyebutkan nama-nama ASN yang mengajukan banding.

“Hanya bisa memberikan jumlahnya saja. Untuk nama-namanya, mohon maaf kami tidak bisa memberikan,” pungkasnya.

 

Oleh: Arief Syaefudin

Pos terkait