Dindikpora Kota Pekalongan Tunggu Informasi Lanjut Pelaksanaan UKG

Dindikpora Kota Pekalongan Tunggu Informasi Lanjut Pelaksanaan UKG

Pekalongan, Mediakita.co– Dindikpora Kota Pekalongan sudah menerima surat edaran dari Kemendikbud melalui Dirjen GTK Nomor : 2825 / B/PR/2015 tertanggal 14 Agustus 2015 yang ditujukan kepada Kepala Dinas Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota Seluruh Indonesi. Dindikpora Kota Pekalongan tunggu Informasi lebih lanjut terkait Pekalsanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) 2015.

Mengenai hal itu, Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Pekalongan Agust Marhaendayana, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas), Nunik Ariastuti, membenarkan pihaknya telah menerima surat edaran dari Dirjen GTK Kemendikbud tersebut.

Hanya saja, ungkap Nunik, Dindikpora Kota Pekalongan belum mendapat informasi lebih lanjut terutama mengenai teknis pelaksanaan, persyaratan, persyaratan, guru yang harus mengikuti UKG, sampai jumlah kuota guru yang akan diikutkan.

“Biasanya nanti akan dikoordinasikan oleh LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan) Provinsi Jateng. Mungkin akhir bulan ini kami akan diundang LPMP untuk membahas rencana UKG ini. Jadi untuk saat ini, kami belum tahu kapan UKG akan dilaksanakan, dan apa saja petunjuk teknisnya. Kami masih menunggu petunjuk dari LPMP selaku koordinator,” ungkap Nunik,  (25/8).

Dia menuturkan, sebelumnya seluruh guru di Kota Pekalongan yang sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) telah mengikuti UKG pada beberapa tahun lalu. Termasuk 10 guru yang ketika itu belum UKG, pada awal 2015 ini sudah diuji kompetensinya.

“Bahkan kita juga sudah melaksanakan Uji Kompetensi Kepala Sekolah (UKK) baik negeri maupun swasta,” bebernya.

BACA JUGA :
Sumpah Pemuda Lahir dari Falsafah Bangsa
Jual Honda CB Antik Original
Petugas Penjaga Portal Lakukan Pungli

Berdasar data per Januari 2015, sambung Nunik, guru di Kota Pekalongan saat ini berjumlah 3.408 orang. Mereka adalah TK, SD, SMP, SMA, SLB, hingga tenaga pengawas. Sebanyak 1.874 diantaranya merupakan guru PNS, sedangkan 1.534 lainnya non PNS.

Dari jumlah sebanyak itu, guru yang sudah sertifikasi sebanyak 1.908 orang. Mereka terdiri dari 1.498 guru PNS, dan 410 guru non PNS. Sedangkan guru yang belum sertifikasi, total mencapai 1.500 orang. Terdiri dari 376 guru PNS dan 1.124 guru non PNS.

(MK 013)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.