Headline

Selasa, 21 April 2026
ajibpol
KABAR

ER Ditangkap Setelah Buron 2 Bulan

Kabar, mediakita.co – Seorang pencuri masuk ke dalam toko milik Novi Juliana (27), di desa kalirandu, Kec Petarukan, Pemalang dan mengambil 41 pak dan 15 bungkus rokok berbagai merk serta uang sebesar Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah), Sabtu (04/06/2016).

Pelaku melakukan aksinya dengan cara memanjat tiang antenna televisi di samping toko lalu naik ke atap dan masuk ke dalam toko dengan membuka lima buah genting. Saat itu korban tengah tertidur lelap sedangkan suaminya sedang ke luar kota.

Atas kejadian tersebut, Novi mengalami kerugian sebesar Rp 7.207.000 (tujuh juta dua ratus tujuh ribu rupiah). Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Petarukan.

Dua bulan kemudian, Selasa (02/08/2016), dari hasil pengembangan kasus tersebut, pelaku, ER (19) yang ternyata masih satu desa dengan korban berhasil ditangkap di wilayah Polsek Comal saat sedang melakukan kejahatan.

Baca Juga :  Kesigapan Polres Pemalang Antisipasi Teror

Artikel Lainnya

Indeks Berita Memuat...Tidak Adal Lagi Postingan.