Gelar Bimtek FAD, Pemkab Pemalang Tingkatkan Pelayanan Adminduk Bagi Masyarakat

PEMALANG, mediakita.co – Pemkab Pemalang melalui Disdukcapil menggelar Bimtek FAD (Fasilitator Adminduk Desa) di salah satu hotel di Pemalang, Selasa, (15/6/2021). Kegiatan itu bertujuan untuk dapat memberikan layanan secara cepat, akurat dan mudah dalam layanan adminduk bagi masyarakat.

Wakil Bupati Pemalang Mansur Hidayat mewakili Bupati Pemalang, saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa Pemerintah Daerah telah memulai upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan adminduk agar lebih mudah diakses oleh masyarakat. Caranya adalah dengan menerapkan Layanan Adminduk Berbasis Kewenangan Desa (LABKD), yang berbasis teknologi informasi melalui aplikasi Layanan Kependudukan Secara Online (LAKONE).

Hal ini sesuai sebagaimana visi pembangunan Kabupaten Pemalang yang tertuang dalam Dokumen RPJMD Tahun 2021-2026 yaitu, “Terwujudnya Kabupaten Pemalang yang Adil, Makmur, Agamis dan Ngangeni”.

“Yang mana perlu saya ingatkan kembali dimana visi tersebut memiliki empat program unggulan yaitu Dewi (Desa Wisata), Dedi (Desa Digital), Desi (Desa Sinergi) dan Koin (Kota Industri)”, Imbuh Mansyur.

Menurutnya, layanan administrasi kependudukan Berbasis Kewenangan Desa ini tentunya sejalan dengan salah satu program unggulan pemerintah Kabupaten Pemalang yaitu Dedi (desa digital). Dedi merupakan salah satu program unggulan, yang diharapkan dengan digitalisasi, maka masyarakat akan dapat mengakses segala informasi, potensi – potensi maupun informasi tentang desa dapat secara diakses secara digital, terekspose cepat, serta akurat.

Bacaan Lainnya

Tidak hanya itu, desa digital diharapkan juga dapat mewujudkan pelayanan masyarakat secara digital, dan salah satunya adalah melalui LABKD.

“Saya tentu berharap dengan adanya penerapan LABKD online ini, akan memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada seluruh masyarakat untuk dapat mengakses layanan tersebut dengan menggunakan teknologi teknologi digital dengan mudah, cepat, dan hemat”, harapnya.

Mansur menambahkan, LABKD online ini sendiri nantinya akan dioperasionalkan oleh Fasilitator Administrasi ADMINDUK Desa (FAD). Oleh karena itu, FAD memiliki peran yang sangat penting, sebagai ujung tombak dalam melaksanakan program LABKD Online. FAD bertugas melakukan identifikasi, verifikasi, dan fasilitasi permohonan dokumen kependudukan. Untuk itu, diharapkan bimbingan teknis ini dapat berjalan dengan lancar.

Karena bimbingan teknis menurut Mansur merupakan ajang untuk menggali ilmu tentang layanan administrasi kependudukan yang nantinya akan dilaksanakan oleh FAD.

“Oleh sebab itu, KOMPAK kami mohon dapat mensupport para trainer untuk mentransformasikan ilmu dan pengetahuannya kepada para FAD tersebut”, ujarnya.

Bimtek tersebut menurut rencana digelar selama 3 hari, dan di bagi dalam 3 gelombang. Gelombang 1 dilaksanakan pada tanggal 15 – 17 Juni 2021, Gelombang 2 dilaksanakan pada tanggal 22 – 24 Juni 2021, dan Gelombang 3 dilaksanakan pada tanggal 28 – 30 Juni 2021. Bimtek diikuti oleh perwakilan dari setiap desa di wilayah Kabupaten Pemalang.

Penulis : Tgh

Pos terkait