Mediakita.co – Hanya diikuti oleh calon tunggal, Pilkada Kabupaten Tasikmalaya terancam ditunda hingga Februari 2017.
“Tasikmalaya hanya satu pasangan calon dari Parpol. Itu terancama ditunda,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Yayat Hidayat kepada wartawan, Kamis (30/7), dikutip dari Republika.
KPU memberikan waktu tambahan untuk pendaftaran. Penambahan waktu tersebut sebenarnya sudah dilakukan pada tanggal 29-31 Juli, namun belum ada juga calon pasangan lain yang mendaftar.
“Sehingga Tanggal 1-3 Agustus itu pendaftaran dibuka kembali,” katanya.
Yayat berharap dengan dibukanya kembali waktu pendaftaran, Parpol pengusung bisa mendaftarkan pasangannya. Namun jika tetap tidak ada yang mendaftar, maka dengan terpaksa Pilkada di Tasikmalaya ditunda hingga 2017.
“Kalau sampai 3 Agustus tidak ada yang daftar, berarti Pemilu di Tasik ditunda sampai Februari 2017 bareng dengan pemilu serentak lagi,” katanya.