Ibunya Tak Dapat, Anak Gadisnya Diembat

Mediakita.co – Bhabinkamtibmas Kelurahan Paduraksa Mediasi kasus pelecehan seksual anak di bawah umur.

Kejadian berawal ketika pada bulan Juli 2017 seorang laki laki yang sudah beristri bernama JD (55), warga Kelurahan Paduraksa, Pemalang menaruh hati pada ibu korban 40 tahun. JD berusha mengambil kesempatan dalam kesempitan karena suaminya sedang sakit-sakitan.

Pendekatan yang dilakukan pelaku tidak ditanggapi, akhirnya JD mengalihkan perhatiannya ke korban, sebut saja Anyelir, yang masih di bawah umur.

Karena rayuan dan bujuk manis JD, dengan iming-iming mau bertanggung jawab dan membelikan perhiasan, akhirnya korban mau saja diajak kencan ketemuan di salah satu hotel yang ada di wilayah Randudongkal.

Dengan seringnya mereka berdua melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri, akhirnya sang ibu curiga dengan perubahan fisik korban.

Setelah diajak periksa ke Bidan desa ternyata anaknya positif hamil.

Bhabinkamtibmas kel.Paduraksa. Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah, Bripka Supriyanto bersama Kepala Kelurahan dan Kasi Trantib akhirnya berusaha melaksanakan mediasi.

“Namun tidak mendapatkan jalan keluar dan ibu korban bersikukuh kasusnya agar tetap dibawa ke ranah hukum,” ujar Bripka Supriyanto.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas bersama korban dan keluarganya membawa kasus terserbut ke  Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres Pemalang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Pemalang  Polda Jawa Tengah AKP Tarhim, S.H. membenarkan kalau di wilayahnya telah terjadi kasus pelecehan seksual tersebut, dan mengapresiasi tindakan Bhabinkamtibmas yang telah berusaha mediasi kasus tersebut dengan pihak kelurahan, meskipun akhirnya kasus tetap diajukan ke meja hijau.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.