Warga Berselisih Warisan, Polisi Bantu Selesaikan

Mediakita.co – Bhabinkamtibmas Kelurahan Beji, Polsek Taman, Polres Pemalang, Polda Jawa Tengah, Aiptu Masrun membantu warga menyelesaikan perselisihan antar keluarga masalah sengketa harta warisan di rumah Ketua RW 07 Kelurahan Beji, Rabu [11/10/2017]

Peselisihan tersebut terjadi sudah lama sekitar hampir tiga bulan yang lalu antara ahli waris Tamini [Alm].

Tamini yang pernah nikah dua kali dimana. Dari suami pertama mempunyai anak 3 yaitu Sulemi, Mulyati dan Surati. Sedangkan dari suami yang kedua juga mempunyai 3 anak, yaitu Slamet Urip, Warsiti dan Rohayati.

Harta warisan yang disengketakan oleh enam bersudara tersebut berupa tanah beserta bangunan yang berlokasi di  RT 02 RW 07 Kelurahan Beji Kecamatan Taman.

Setelah melalui proses mediasi yang panjang dengan dihadiri oleh Bahbinkamtibmas Kelurahan Beji, Ketua RW 07, Sukarno, Ketua RT, Agus Toni dan pihak yang bersengketa, masing masing pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan jalur musyawarah kekeluargaan.

Dalam kesepakatan bersama tersebut, harta waris atas nama Tamini binti Supin [Tanah daan bangunan] yang berlokasi di Rt 02 Rw 07 sepakat untuk dijual dan hasil penjualan akan dibagi kepada semua ahli warisnya.

Kapolsek Taman, AKP Kabul Santosa melalui Bhabinkamtibmas mengungkapkan pihaknya akan selalu hadir di desa binaan untuk memberikan pembinaan dan penyuluhan kamtibmas.

“Kami akan selalu berperan aktif membantu permasalahan-permasalahan yang ada untuk diselesaikan secepat mungkin jangan sampai berlarut-larut,” terang Aiptu Masrun.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.