Seorang Penadah Sepeda Motor Hasil Curian Berhasil Dibekuk

Pekalongan, Mediakita.co- Seorang penadah sepeda motor hasil curian  berhasil dibekuk  anggota Reskrim Polsek Sragi. Agus Sefianto (22) buruh warga Dukuh Bendinan Desa Muncang, Kecamatan Bodeh, Kabupaten Pemalang, Agus Sefianto (22), tertangkap basah menjadi penadah sepeda motor hasil curian.

Agus ditangkap anggota Reskrim Polsek Sragi yang sebelumnya mendapat laporan dari warga yang kehilangan sepeda motor di halaman rumahnya. Anggota pun langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil meringkus tersangka di kediaman bersama barang bukti berupa sepeda motor Supra X nopol G-3982-BK.

Kapolsek Sragi AKP Sukirwanta menegaskan, penangkapan tersangka bermula adanya laporan pada Kamis (24/9) tentang pencurian sepeda motor Honda Supra X tahun 2003 nopol G-3982-BK no ka MH1KEVA193K467970 no. Sin KEVAE1467839. Pencurian terjadi pada Senin 7 September 2015 sekira pukul 18.30 di halaman rumah korban Ahmad dahlan (46) yang berprofesi sebagai tukang las beralamat Desa Krasak Lor Desa Krasakageng Rt. 1 Rw 5, Sragi.

“Adanya laporan itu anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya tersangka berhasil kita amankan bersama barang bukti,” terangnya.

Sedangkan tersangka ditangkap sekira pukul 19.00 di rumahnya oleh anggota, yang selanjutnya digelandang ke Mapolsek Sragi guna pemeriksaan lebih lanjut. Guna mempertanggungjawabkan perbutannya kini pelaku penadah barang curin dijerat pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

(MK 014)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.