Indonesia Darurat Narkoba, Rutan Pemalang Dirazia

Pemalang, mediakita.co – Menindak lanjuti perintah Presiden Republik Indonesia Bpk. JOKO WIDODO bahwa Indonesia harus bersih dari narkoba, mengingat saat sekarang ini Indonesia sudah dalam keadaan darurat narkoba dan kondisi peredaran narkoba sudah mencapai tahap mengkhawatirkan, sebagian besar di kendalikan dari dalam lapas, demikian ungkap SUPRIYANTO Ka Lapas Klas IIA Pekalongan selaku Ka Satgas Trantib Lapas/Rutan se – Eks Karesidenan Pekalongan, saat memimpin apel Razia Narkoba Warga Binaan Rutan Klas II B Pemalang Kamis (17/3).
Razia dilaksanakan secara gabungan dan terpadu, melibatkan 50 personel Polres Pemalang, 50 personel Polsuspas / Satgas Trantib se-Eks Karesidenan Pekalongan, 20 personel Kodim 0711 Pemalang dan 5 personel perwakilan dari BNN Prov Jateng.

Hadiri dalam kegiatan tersebut Kapolres Pemalang, Ka Lapas/Ka Rutan se-Eks Karesidenan Pekalongan, Kajari Pemalang dan diliput oleh media cetak/elektronik lokal maupun nasional.

Sebanyak 150 orang warga binaan yang menempati 3 blok yaitu Blok A sebanyak 100 orang, Blok B 35 orang dan Blok C (15 Penghuni Wanita) dilakukan pemeriksaan/penggeledahan badan satu persatu, dan setelah semua penghuni keluar ruangan, petugas gabungan memeriksa/menggeledah setiap sudut ruangan dan barang barang milik warga binaan di 19 kamar.

Target Razia selain Narkoba adalah HP, Uang tunai, Sajam dan barang/obat-obat terlarang serta membahayakan. Namun dalam pelaksanaan pemeriksaan / penggeledahan badan warga binaan dan 19 kamar di tiga Blok, petugas tidak menemukan Narkoba, HP, Uang tunai dan sajam, melainkan hanya mendapati dan menyita beberapa silet cukur, piring, beberapa korek api gas, korek api batang, 1 keping cassete DVD, dan beberapa bungkus rokok, tembakau dan sigeret lintingan serta beberapa asbak penuh dengan puntung rokok.

Kapolres Pemalang AKBP KINGKIN WINISUDA, S.H., S.I.K., didampingi Ka Rutan Pemalang TRI ANNA ARYATI, Bc.IP., S.H., M.Si. di tengah-tengah memimpin anggotanya melaksanakan Razia, mengungkapkan bahwa Polres Pemalang sangat berkomitmen untuk memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba, dengan melakukan tindakan nyata yaitu menangkap dan memproses hukum terhadap Bandar, pengedar dan pengguna narkoba, razia terus menerus di semua tempat hiburan malam/karaoke, termasuk Rutan dan tempat-tempat lainya, dan dalam waktu dekat akan bekerja sama dengan BNN untuk melakukan tes urine terhadap PNS dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Pemalang. Di samping itu, Polres Pemalang secara rutin melaksanakan pembinaan dan penyuluhan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba kepada para pelajar SLTP dan SLTA, serta mahasiswa Perguruan Tinggi yang ada di wilayah Pemalang.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.