Ini Kata Ganjar Guru di Jawa Tengah Harus UMK

Ganjar Pranowo (Foto: Humas Jateng)

JATENG, mediakita.co- Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan agar memberikan gaji minimal setara upah minimum kabupaten (UMK) kepada guru tidak tetap (GTT) atau honorer.

Instruksi ini diberikan karena Ganjar merasa prihatin masih banyak guru yang tingkat kesejahteraanya masih rendah. Bahkan ada guru tidak tetap yang gajinya hanya ratusan ribu rupiah.

Yang dikutip murianews.com Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga menegaskan jangan lagi ada guru tidak tetap menerima gaji hanya Rp200 ribu atau Rp300 ribu.

Guru tidak tetap (GTT) harus diperhatikan, minimal gajinya UMK,” ujarnya usai hadir di konferensi provinsi PGRI Jateng di Balairung UPGRIS, Sabtu (19/10/2019).

Beberapa cara dilakukannya. Misalnya membuat surat edaran untuk bupati dan wali kota di Jateng memberikan upah UMK bagi para guru honorer.

Bacaan Lainnya

“Jadi saya sudah membuat edaran itu. Tolong yang honorer diumk kan saja lah, sudah bagus,” terangnya.

Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan kementerian terkait agar sama-sama duduk memikirkan nasib guru honorer.

Saat ini kewenangan kabupaten maupun kota adalah SMP dan SD, sementara untuk SMA dan SMK, yang semua guru tidak tetapnya sudah bergaji UMK berada di bawah kewenangan pemerintah provinsi (pemprov).

“Kita tetapkan UMK untuk swasta (perusahaan swasta), masak yang bekerja di tempat kita sendiri kok tidak. Bagaimana caranya?. Karena banyak yang merasa tidak punya uang,” katanya.

Ganjar pun menginstruksikan kepada bupati dan wali kota agar membuat roadmap secara bertahap. Kalau pun tidak bisa menyetarakan dengan UMK, minimal pada guru mendapat kenaikan gaji.

Pemprov Jawa Tengah, saat ini telah menganggarkan sebesar Rp 6,08 triliun untuk pendidikan dan bakal mengalami peningkatan Rp6,77 triliun di tahun 2020. “Kalau tidak bisa, buat roadmap secara bertahap. Tapi jangan tidak naik,” pungkasnya.

Sumber :murianews.com
Editor :Teguh Santoso

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.