Izin Usaha Alexis Tak Diperpanjang, Bagaimana Nasib Pekerjanya?

Mediakita.co, Jakarta – Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang lagi Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDPU) Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, adanya dugaan praktik prostitusi terselubung menjadi salah satu alasan tidak dilanjutkannya izin usaha hotel tersebut.

Meski izin operasionalnya telah resmi dihentikan, hotel yang berlokasi di Jalan RE Martadinata, Ancol, Jakarta Utara itu masih eksis. Salah satu pekerjanya, pria berpakaian safari dan berbadan tegap yang berdiri di depan lobi hotel.

Pria yang berdiri di lobi hotel tadi pun mendatangi Mediakita.co pada Senin (30/10/2017) sore. Saat itu sekitar pukul 16.17 WIB. “Dari mana mas?” sapa pria yang bekerja sebagai petugas keamanan Hotel Alexis.

Tanpa mau menyebutkan nama, pria itu langsung meminta agar sejumlah awak media pergi. Dia kemudian mengambil kertas dan pulpen dari kantong safarinya.

Bacaan Lainnya

“Tulis saja nama dan nomor teleponnya mas, nanti dihubungi soal kelanjutannya (hotel Alexis), ” ujar dia.

Dia pun mengaku belum mengetahui soal kelanjutan nasibnya bekerja di hotel yang izinnya habis sejak September 2017 itu. Dia irit bicara mengenai kelangsungan pekerjaannya.

“Ya saya hanya petugas keamanan sini. Saya cuma bawahan. Saya juga belum tahu bagaimana nanti, ” ujar dia sambil tersenyum.

Dia mengaku menjalankan tugas dari sang atasan. Dia menjaga serbuan pewarta yang terus berusaha mengabadikan gambar Hotel Alexis.

“Bantu saya ya. Saya dapat perintah dari atasan saya,” tutur dia meminta pewarta meninggalkan lokasi hotel Alexis.

Sementara di sudut dekat hotel, duduk pedagang rokok dan minuman ringan. Di sana juga duduk seorang petugas kebersihan Hotel Alexis. Namun dia enggan buka suara soal ditolaknya perpanjangan izin hotel.

“Nggak tahu. Nggak ngerti saya, ” singkat dia sambil tersenyum dan berlalu meninggalkan tempat jajan tadi.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

 

Sumber Berita

قالب وردپرس

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.