Jika KPK Jerat Nurdin Abdullah, Maka Polisi Jerat Ponaan ‘Om Kumis?’

Nurdin Abdullah dan Sadikin Aksa

NASIONAL, mediakita.co – Akhir Februari lalu, masyarakat Sulsel dihentak dengan penangkapan gubernur mereka Nurdin Abdullah. Nurdin Abdullah ditangkap KPK karena dianggap menerima suap dari proyek infrastruktur di Sulawesi Selatan.

Penangkapan Nurdin Abdullah yang  mengaku ditangkap saat sedang tidur menuai polemik di tengah masyarakat. Publik pun mengandai-andai bahwa penangkapan Nurdin Abdullah syarat dengan intrik politik.

Adalah pemilik akun Youtube bernama Aoki Vera yang ramai diberikatan sebelumnya menuding ‘Om Kumis’ berada di balik penangkapan Nurdin. Meski Aoki tak menyebut siapa yang dimaksud ‘Om Kumis’. Tapi mungkinkah yang dimaksud  Aoki sebagai ‘Om Kumis’ adalah Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) yang memang identik dengan kumis?

“Sekarang bagaimana kalau sekarang Gubernur ditangkap pasti harus ada plt-nya, yang bakal naik plt otomatis wakilnya. Kita lihat saja di lingkaran orang tersebut ada siapa saja. Ada kakaknya, kakaknya siapa? Mantan Kementan, Kementan orangnya ‘om kumis’. Jadi siapa pun orang yang mulai susah disetir oleh ‘om kumis’ harus didepak ceritanya,” kata perempuan tersebut seperti dilihat di channel YouTube Aoki Vera, Kamis (4/3/2021).

Beberapa hari setelah penangkapan Nurdin oleh KPK, keponakan JK yang bernama Sadikin Aksa dijerat juga oleh Bareskrim Polri. Sadikin Aksa tersandung perkara pidana sektor jasa keuangan terkait PT Bank Bukopin Tbk, saat dirinya menjabat sebagai Direktur Utama PT Bosowa Corporindo.

Bacaan Lainnya

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menetapkan Sadikin Aksa sebagai tersangka usai melakukan gelar perkara. Hasilnya, penyidik berkeyakinan mengantongi alat bukti rerkait perbuatan pidana yang diduga dilakukan Sadikin Aksa.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika menjelaskan PT Bank Bukopin Tbk berstatus bank dalam pengawasan intensif OJK. Status itu disandang PT Bank Bukopin Tbk sejak Mei 2018. PT Bank Bukopin Tbk diawasi intensif karena permasalahan tekanan likuiditas yang makin memburuk sejak Januari hingga Juli 2020. (prb/mediakita.co)

 

 

 

 

Pos terkait