SALATIGA, Mediakita.co,- Menjelang pergantian tahun, Polres Salatiga menggelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Jumat (31/12/2021).
Dalam kegiatan tersebut Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana menyampaikan beberapa hal pokok selama tahun 2021, diantaranya berhubungan dengan gangguan kamtibmas, pengungkapan kasus menonjol, capaian Polres Salatiga dan pengaduan masyarakat.
Berbagai jenis tindak kejahatan gangguan kamtibmas selama tahun 2021, tercatat sejumlah 95 laporan dan berhasil diselesaikan 93.
Jumlah tersebut mengalami penurunan yang cukup signifikan dari sebelumnya, yaitu lapor sejumlah 164 dan berhasil diselesaikan 150 kasus.
Pada kasus Laka Lantas mengalami peningkatan, tahun 2020 sejumlah 222 kasus dengan korban MD 8 orang, sedangkan untuk tahun 2021, 242 kasus dengan korban MD 18 orang. Walau demikian, untuk jumlah pelanggaran mengalami penurunan dari 17.443 menjadi 11.893.
Adapun beberapa kasus menonjol selama tahun 2021 adalah Penggelapan Lelang Arisan Online, Penyebaran Video Asusila, Pemalsuan Surat dan Persetubuhan dengan Korban Anak di bawah Umur.
“Untuk kasus menonjol tersebut saat ini sudah P21”, jelas Indra.
Selanjutnya untuk capaian Polres Salatiga, Kapolres menjelaskan bahwa Polres Salatiga menjadi Polres tercepat dan terakurat ke-6 dalam penyaluran BTPKLW (Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung).
Vaksinasi Presisi dari target 20 persen, sudah 50 persen lebih, dari total keseluruhan lebih dari 120 persen yang dilaksanakan Kota Salatiga.
“Pengaduan masyarakat terhadap Anggota Polri dari 2 pelaporan sudah tuntas diselesaikan”, tutup Indra.