Kapolsek Ampelgading Terjunkan Bhabinkamtibmas Awasi Dana Desa

Mediakita.co – Selasa (24/10/2017) Ampelgading. Kerjasama tiga lembaga Negara Polri, Kementrian dalam Negri (Kemendagri) dan Kementrian Pedesaan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemenPDTT) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU) tentang pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jederal Polisi Drs.H.M Tito Karnavian, M.A., Ph.D. mengatakan, berbagai kasus penyalahgunaan dana desa yang ditemukan antara lain penggelapan, pemotongan anggaran, hingga pembuatan laporan fiktif.

Menurutnya, berbagai kasus ini membuat penyaluran dana desa menjadi tidak sesuai dengan tujuan dan tidak bermanfaat dalam mengubah kondisi desa,”Jelas Petinggi Polri Jederal Polisi Drs.H.M Tito Karnavian, M.A., Ph.D.

Kapolres Pemalang AKBP Agus Setyawan HP, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Ampelgading AKP Heryadinoor, S.H. bertindak cepat memerintahkan kepada seluruh bintara pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (bhabinkamtibmas) Polsek Ampelgading untuk langsung turun kedesa untuk melakukan pendampingan.

Menurutnya, aspek penindakan akan menjadi langkah terakhir dalam pengawasan dana desa demi memberikan efek jera pada pihak-pihak lain yang hendak melakukan penyelewengan.

“Kami memberikan pendampingan seperti itu untuk mencegah jangan sampai terjadi pelanggaran. Ketika melihat pelanggaran itu terjadi sangat sengaja, karena memang niat buruk untuk menyelewengkan, maka apa boleh buat wajah penegakan hukum untuk memberikan efek jera kepada yang lain,”Ucapnya.

“Perintah pucuk pimpinan tertinggi polri langsung dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ujunggede Aipda Joyomulyo dengan menghimbau pemerintahan Desa Ujunggede untuk memasang baliho rencana penggunaan dan realisasi penggunaan dana desa ditempat umum yang mudah terbaca masyarakat, sekaligus mengingatkan agar pihak terkait pengelola dana desa tidak menyalahgunakan dana tersebut demi kesejahteraan dan pembangunan Desa Ujunggede.

Dia juga menyampaikan bahwa Desa Ujunggede pada tahun 2017 mendapatkan alokasi dana desa sebesar Rp. 904.607.000 dan sudah dipergunakan sekitar 60 % untuk pembangunan padat karya, sesuai rencana akhir tahun dana Desa Ujunggede akan terserap semua.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.