Kasus Pencurian Onderdil Mobil, 2 Tersangka Dibekuk Polisi

PEMALANG, mediakita.co- Dua pencuri onderdil bengkel mobil di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang, ditangkap polisi, Minggu (03/4/2022).

Mereka adalah YA dan MR, warga Desa Randudongkal. Ia dibekuk pihak Polsek setempat.

Kapolsek Randudongkal AKP Trino Winarno melalu Kanit Reskrim Aipda Nurcholis di ruang kerjanya membenarkan kejadian tersebut. Aipda Nurcholis juga menegaskan bahwa ke dua pelaku itu berhasil kita tangkap dirumah tersangka YA.

“Pencurian itu terungkap setelah melalui pendalaman dari olah tempat kejadian perkara (TKP) di bengkel, ” ujarnya.

Hasil penyelidikan Polisi, rumah milik Kus Budi yang dibobol pelaku pada 28 Maret 2022 berlokasi di Desa Penusupan, Kecamatan Randudongkal.

Bacaan Lainnya

“Selain mengamankan tersangka diamankan juga barang-barang hasil sisa curian 1 buah matahari kanter, 2 buah gigi gardan, 1 buah tromol, 1 buah Nap.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir sekitar Rp 5.000.000.

 

Oleh: Tegukh Santoso

Pos terkait