Keluarga Tersangka Meminta Maaf Atas Insiden Pemukulan Ketua DPC PDIP Jakarta Pusat

 

Jakarta – Perwakilan keluarga tersangka kasus pemukulan terhadap Ketua DPC PDIP Jakarta Pusat Pandapotan Sinaga, mendatangi kantor DPC PDIP Jakarta Pusat. Hal itu dilakukan guna meminta maaf terkait kasus yang terjadi di TPS 18 RW 07, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (15/2).

Keluarga tersangka diwakili oleh Normandia Christina alias Ninung yang juga merupakan istri Robby Syarif, salah satu tersangka sekaligus ketua RW 07, Petojo Utara. Didampingi oleh penasihat hukum, Fernando Silalahi, secara terbuka dia menyampaikan permintaan maafnya kepada Pandapotan Sinaga.

“Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian di TPS 18 RW 07, Petojo Utara. Kejadian di TPS 18 itu karena ketidaktahuan atas regulasi KPPS dan Panwascam atas pemakaian baju saksi, begitu juga suami saya sebagai ketua RW,” ujarnya.

Ninung mengatakan, kasus pemukulan terjadi karena adanya pengusiran oleh Panwascam terhadap Pandapotan Sinaga. Suaminya kemudian terprovokasi hal tersebut dan mengira Pandapotan sebagai biang kericuhan.

“Suami saya sebagai RW, perdebatan itu diprovokasi oleh warga. Termasuk suami saya tidak tahu kalau bapak Pandapotan itu anggota DPRD,” katanya.

Video kericuhan di TPS 18 RW 07, Petojo Utara tersebut sempat viral di internet. Ninung mengakui sang suami sempat memukul Pandapotan Sinaga.

“Suami saya melakukan pemukulan. Beberapa orang lain juga memaki-maki pak Pandapotan,” ucapnya.

Ninung menceritakan, adik Pandapotan, Marudut Sinaga kemudian mendatangi lokasi. Pengurus PDIP Jakarta itu berniat menanyakan kronologi dan pelaku pemukulan terhadap Pandapotan.

“Padahal pak Marudut menanyakan siapa yang memukul, tapi karena ada provokasi, pak Marudut dikeroyok sehingga harus dilarikan ke RS PGI Cikini,” tuturnya.

Video kericuhan tersebut kemudian menurutnya disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab untuk menjelek-jelekan paslon Basuki T Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Ninung pun meminta supaya video dan seluruh pemberitaan terkait video itu segera dihapus.

“Tidak benar bahwa Bapak Pandapotan membawa 30 orang untuk mencoblos pasangan tertentu di TPS 18. Kami juga dirugikan sebagai pihak tersangka dengan video yang beredar. Seolah-olah provokasi bersumber dari kami. Ini mengganggu upaya kami sebagai tersangka dalam menyelesaikan perkara ini dengan cara kekeluargaan,” tegas dia.

“Kami mohon video itu dihapus, kami keluarga tersangka meminta maaf kepada bapak Pandapotan dan Marudut, serta keluarga PDIP,” imbuhnya.

Kedatangan Ninung yang mewakili tersangka pemukulan terhadap Pandapotan Sinaga yang juga adalah anggota DPRD DKI itu disambut baik oleh PDIP. Pandapotan juga tampak bersalaman dengan Ninung.

Sebelumnya diberitakan, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, kericuhan bermula ketika Pandapota datang ke lokasi. Pandapotan menegur saksi di TPS itu karena tidak mengenakan baju kotak-kotak.

“Saksi kemudian menjawab bahwa di TPS tersebut dilarang oleh Panwas untuk menggunakan baju kotak-kotak,” katanya.

Mendengar jawaban dari saksi tersebut, Pandapotan kemudian marah sehingga terjadi percekcokan. Panwas yang ada di TPS 18 kemudian mengusir Pandapotan yang saat itu mengenakan baju kotak-kotak warna merah. Pandapotan pun sempat dipukuli warga sekitar.

“Kehadiran yang bersangkutan (Pandapotan) di lokasi TPS 18 RW 07 Kelurahan Petojo Utara adalah sebagai pemantau dari paslon nomor urut 2,” sebut Argo.
Redaksi : mediakita.co

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.